BritaBrita.com,Palembang -Ali Aput (45) salah satu perampok toko emas Cahaya Murni di Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumsel.
Tersangka yang merupakan warga Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir Palembang ini mengaku takut ditembak mati seperti temannya sehingga menyerahkan diri. “Saya dengar teman saya sudah tewas ditembak, ” ungkapnya.
Menurut tersangka, usai melakukan aksi perampokan mereka berpencar dan Ia melarikan diri ke Bengkulu ke tempat keluarga. Adapun perannya, diakui tersangka bahwa Ia sebagai salah satu eksekutor yang menggunakan senjata api (senpi) rakitan yang di todongkan ke arah korban. Bahkan dalam rekaman kamera CCTV tersangka juga meminta korban untuk mengeluarkan emas yang ada di etalase kaca toko.
“Agar tak dikenali korban, aku menggunakan penutup wajah, topi dan jaket sweater warna abu-abu,” ungkapnya, Jumat (3/4/2020).
Adapun senpi rakitan yang digunakannya, ia ngakunya cuma dipinjami dan tidak tahu milik siapa. “Aku cuman dipinjami bae. Setahu aku yang pakai senpi rakitan ado wong tigo,” ujarnya dengan logat Palembang.
Tersangka menjelaskan yang memiliki ide untuk merampok adalah temannya yang sudah ditembak mati beberapa hari lalu.
“Sampai sekarang saja aku belum dapat bagian Pak, aku cuma dikasih duit Rp3 juta. Daripada begini aku serahkan diri bae. Aku tahu kalau Ali samo Pendi sudah ditembak mati oleh polisi,” katanya.
Sementara itu, Kasubdit III jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi menjelaskan untuk satu tersangka yang telah menyerahkan diri, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp620 ribu beserta senjata api rakitan (senpira) jenis pistol beserta 6 butir amunisi kaliber 3,8 mm.
Dengan menyerahnya tersangka Ali ini, terhitung sudah empat pelaku yang ditangkap. Sementara empat lagi masih buron. Sebelumnya Polisi membekuk tiga pelaku yang pertama, M. Nasir (42) warga Desa Pulau Raman Kec. Tanjung Raja Selatan Kab. Ogan Ilir, kedua, M. Ali (50) warga Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir dan ketiga Pendi (49) warga kel. Gandus Kec. Gandus Kota Palembang.
Ketiga tersangka ditangkap dalam penyergapan pada mobil Toyota Avanza yang ditumpangi ketiganya di jalan Indralaya – Prabumulih dekat Indomaret Indralaya Kab. Ogan Ilir.
Seperti diketahui, sebanyak delapan orang merampok toko emas milik Hermiati (50) Kamis kemarin sekitar pukul 12.15 WIB. Dalam aksinya tersebut empat pelaku masuk ke dalam toko dan salah satu pelaku menodongkan senjata api ke arah korban.
Pelaku yang lain memecahkan kaca etalase tempat memajang perhiasan emas dan sebagian pelaku lainnya berjaga di depan toko emas.
Kemudian perampok menguras semua perhiasan emas yang ada di dalam lemari etalase sebanyak lebih kurang 6,5 kilogram (Kg) serta mengambil uang milik korban sebesar Rp. 60 juta.
Reporter : Deni Wahyudi