BritaBrita.com,Palembang-Pengerjaan konstruksi incinerator atau tempat pembakaran sampah Pembangkit Listrik
Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Palembang terpaksa tertunda. Hal ini dampak dari pandemi Coronavirus Desease atau Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat jarak jauh dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, dalam rangka percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
“Pembangunan pengolahan sampah ini akan dilakukan oleh PT IGP (Indo Green Power), kita sudah rapatkan dengan Kemenko Maritim, lahan sudah disiapkan,” katanya, Senin (6/4/2020).
Pembangunan incinerator di Keramasan dengan lahan seluas 22 hektare tersebut diakuinya tidak ada kendala. Hanya saja, dampak Covid-19 yang menjadi pandemi global saat ini juga memberikan pengaruh. Seperti tidak bisa dilakukannya finalisasi karena Direktur Utama PT IGP tidak bisa ke Indonesia karena Covid-19.
“Terhambat Direktur Utamanya sedang di China, jadi tidak bisa ke Indonesia karena disana juga Covid. Tinggal finalisasi penandatanganan saja, karena sudah addendum Perjanjian Kerja Sama (PKS),” katanya.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 35 Tahun 2018, Palembang ditetapkan sebagai salah satu kota yang menerapkan incinerator di Indonesia. Incinerator menjadi langkah pihaknya dalam menyelesaikan persoalan sampah. Dimana, tungku pembakaran akan menjadikan sampah menjadi energi listrik.
Sebelumnya, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, saat ini produksi sampah masyarakat Palembang 1.200 ton perhari. Sejauh ini, hanya maksimal 800 ton terangkut ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA). Sementara incinerator membutuhkan 1.000 ton perhari. Dipastikan permasalahan sampah di Palembang akan terurai oleh incinerator.
“Permasalahan sampah akan selesai. Dengan operasional incinerator oleh pihak ketiga dan PT PLN akan membeli listrik dari energi yang dihasilkan,” katanya.
Setelah perjanjian kerjasama bisa tuntas lebih cepat, 2022 incinerator sudah bisa menghasilkan listrik.
“1000 ton sampah yang digunakan akan mengasilkan listrik 20 Mega Watt (MW), artinya 1 MW setara dengan 1000 Kilo Watt (KW). Ini bisa menerangi ratusan ribu rumah,” katanya.
Reporter : Kamayel Ar-Razi