BritaBrita.com,Palembang – Jumlah pasien positif corona yang sembuh di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bertambah satu, yakni pasien 04 dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang merupakan seorang lelaki paruh baya.
Kabar tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Sabtu (11/4/2020). Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama (Dirut) RSMH dr. Bambang Eko Sunaryanto, Wakil Ketua Tim Penyakit Infeksi Emerging (PIE) dr. Harun Hudari, Sp. PD, dan Kasi Survelance dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes), Yusri.
Sebelumnya, jumlah pasien yang berada dalam pengawasan RSMH berjumlah 33 pasien. 17 orang negatif covid-19 dan 16 pasien positif Covid-19.
Wakil Ketua PIE, dr Harun Hudari, Sp.PD mengatakan dari 16 pasien positif covid-19 sekarang terdapat 2 meninggal, 13 masih dalam perawatan di RSMH dan 1 orang diisolasi mandiri di rumah.
“Ke-13 pasien yang dirawat sekarang dalam kondisi bagus, tanpa pemasangan ventilator dan tinggal menunggu konfirmasi negatif saja,” katanya.
Ia mengatakan, pasien positif Covid-19 selama di rumah sakit diberi penanganan seperti pemberian obat antibiotik, anti virus dan vitamin C hingga 14 hari untuk penentuan hasil laboratorium.
Namun jelasnya, potensi terkena kembali virus tersebut bagi yang sudah sembuh bisa saja terjadi, oleh sebab itu, sesudah dinyatakan sembuh, pasien harus mengkarantina diri di rumah selama dua minggu.
“Selama 14 hari kedepan, pasien isolasi di rumah hingga hasil test ke dua negatif, jika positif maka kita teruskan pengobatan” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Survelance dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumsel, Yusri mengatakan pasien positif yang dinyatakan sembuh akan tetap dipantau selama 14 hari kedepan melalui puskesmas di lingkungan pasien tinggal.
“Ada petugas Puskesmas atau kesehatan yang memantau, jika terbatas APD bisa pantau melalui handphone bersama pasien selama 14 hari hingga hasil negatif yang kedua kalinya. Jika masih positif berarti masuk menjadi pasien dan dirawat lagi,”katanya.
Reporter : Tri Jumartini Ilyas