BritaBrita.com,Palembang– 11 remaja diamankan Unit Kendaraan Bermotor (Ranmor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes (Kepolisian Resor Kota Besar) Palembang saat melakukan tawuran di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Pasar Cinde Palembang, Senin (13/4/2020) dini hari sekitar pukul 03.00 wib.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kanit Ranmor Iptu Novel Siswandi Kurniawan menjelaskan aksi tawuran belasan remaja itu dikonfirmasi dari warga yang berada di lokasi kejadian.
“Anggota Unit Ranmor langsung menghubungi Polsek IT I terkait tawuran ini dan bersama-sama mengamankan ke-11 remaja tersebut, ” katanya.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah senjata tajam (sajam) jenis pedang dan tiga Ponsel (telepon seluler) berbagai merek.
“Kesebelas remaja tersebut, 10 diantaranya dibawah umur dimana identitasnya yakni R0 (14), MT (15), MT (14), RS (14), EA (14), RF (13), BO (15), MZ (15), MF (14), MR (14), dan Rizki Ramadhan (20),” jelasnya.
Sedangkan di tempat terpisah, Kapolsek Ilir Timur (IT) I Palembang, Kompol Deni Triana mengatakan bahwa motif tawuran berawal saling ejek di media sosial (Medsos).
Dia menyayangkan di tengah pandemi Corona seperti ini seharusnya remaja tersebut mematuhi imbauan Pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan sosial seperti berkumpul hingga tawuran.
“Mereka bakal kita berikan tindakan tegas, walaupun di bawah umur tetap kita proses secara hukum,” ungkapnya.
Sementara, Pelaku berinisial RO mengaku hanya ikut-ikutan saja tawuran.
“Awal mulanya ada teman yang terlibat saling ejek dan berlanjut ke medsos sehingga ada rencana tawuran,” katanya.
Namun, jelas pelaku, belum sempat tawuran, mereka sudah tertangkap terlebih dahulu oleh polisi.
Reporter : Deni Wahyudi