BritaBrita.com,Palembang – Adi Wijaya (33) spesialis pencurian mobil pick up di Palembang akhirnya dilumpuhkan Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes (Kepolisian Resor Kota Besar) Palembang.
Tersangka ditangkap di kediamannya di Jalan Desa Durian Gadis Kelurahan Durian Gadis Kecamatan Rambutan, Banyuasin. Dan diketahui tersangka terlibat kasus pencurian mobil pick up L 300 di Jalan Irigasi, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I Palembang beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Ranmor Iptu Novel Siswandi Kurniawan mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap di kediamannya, namun saat akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan sehingga polisi menghadiahi kedua kaki tersangka dengan timah panas.
“Untuk modus yang dilakukan tersangka yaitu dengan cara berkeliling dan mengawasi mobil pick up yang sedang terparkir tanpa ada sopirnya,” ujarnya, Kamis (16/4/2020).
Setelah dilakukan pengintaian dan dirasa situasi aman, maka tersangka langsung melancarkan aksinya tanpa ragu. Tersangka berhasil mengambil mobil pick up tersebut dan langsung membawa kabur.
Menurut pengakuan tersangka, dalam menjalankan aksinya tersangka tidak sendirian namun bersama dengan temannya.
Tersangka, jelas Kasat, sangat mahir dalam melakukan aksinya, bahkan mobil yang dipasang Global Positioning System (GPS)
sekalipun bisa dilepaskan tersangka agar tidak bisa dilacak.
“Setelah berhasil mendapatkan mobil sasarannya, saat itu juga tersangka melepaskan GPS di mobil tersebut agar tidak bisa terlacak. Tersangka belajar melepaskan GPS mobil dari internet,” jelasnya.
Sedangkan itu, Tersangka Adi saat ditemui di ruangan Ranmor Polrestabes mengakui perbuatannya. Mobil pick up yang dicurinya langsung dijual dengan harga Rp 40 juta.
“Setelah kami berhasil mencuri mobil pick up tersebut, kami jual dan uangnya kami bagi rata. Kalu saya uangnya saya gunakan untuk keperluan pribadi dan kehidupan sehari-hari,” ujarnya sambil menahan sakit ditembak polisi.
Reporter : Deni Wahyudi