BritaBrita.com,Jakarta – Roy Kiyoshi ditangkap terkait narkoba. Menurut kuasa hukumnya, Henry Indraguna, ini obat yang dikonsumsi Roy Kiyoshi.
Henry Indraguna menyebut, Roy Kiyoshi hanya mengkonsumsi obat tidur. Salah satunya adalah dumolid yang sudah lama tidak dipakainya.
“Ada dua obat tidur, yang satu dumolid itu obat lama yang sudah tidak dipakai lagi dan ada satu obat tidur lagi saya kurang jelas apa namanya,” kata Henry Indraguna kepada detikcom, Kamis (7/5/2020).
Kedua obat tersebut dikonsumsi Roy Kiyoshi sebab, pria 33 tahun itu mengalami sulit tidur.
“Besok kita buktikan. Jadi dikarenakan memang Roy agak mengalami susah tidur,” imbuh Henry Indraguna.
“Karena memang anak indigo itu mengalami susah tidur,” tandasnya.
Seperti diketahui, Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya pada Rabu (6/5/2020) pada pukul 15.00 WIB. Saat digeledah, Roy Kiyoshi kooperatif tanpa adanya perlawanan.
Roy Kiyoshi kini diperiksa di Polres Jakarta Selatan. Hal itu pun dikonfirmasi oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono.
“Iya (ditangkap) sementara masih diperiksa oleh sat narkoba polres. Besok insyaallah dirilis,” tegas Budi Sartono.
“Besok dirilis. (Penangkapan terkait) psikotropika,” kata Budi Sartono.
Dilansir laman Badan Narkotika Nasional dari detik.com, psikotropika adalah zat atau obat yang bekerja menurunkan fungsi otak serta merangsang susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan reaksi berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba, dan menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya.
Psikotropika dibagi menjadi empat golongan. Golongan satu di antaranya LSD, DOM, dan ekstasi. Golongan dua antara lain, sabu atau metamfetamin, amfetamin, dan Fenetilin. Golongan tiga di antaranya adalah mogadon, brupronorfina, dan amorbarbital. Golongan empat contohnya adalah lexotan, pil koplo, Sedativa atau obat penenang, Hipnotika atau obat tidur, Diazepam, dan Nitrazepam.