PALEMBANGSUMSEL

Selama Pandemi Covid-19, Gubernur Herman Deru Larang Tenaga Kerja Asing

BritaBrita.com, Palembang-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menolak secara tegas Tenaga Kerja Asing (TKA) yang akan masuk ke Provinsi Sumsel. Hal ini diungkapkan Gubernur Sumsel, H Herman Deru (HD) saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Graha Bina Praja Provinsi Sumsel, Rabu (13/5/2020).

HDmengatakan, pihaknya mengklaim sampai saat ini belum ada pekerja migran dari luar negeri yang masuk ke wilayahnya selama pandemi Covid-19 menyebar. Terutama bagi mereka yang masuk di pintu resmi dengan tujuannya untuk kerja di Sumsel.

“Untuk imigran di pintu resmi yang sifatnya untuk tenaga kerja, tidak ada. Kita tolak sementara TKA (tenaga kerja asing) yang ingin masuk ke Sumsel,” katanya

Saat ini Gugus Tugas Penanganan Virus Corona (Covid19) di Provinsi Sumsel sudah memperketat pintu masuk baik di bandara, pelabuhan dan terminal. “Kita juga akan memperketat semua pintu masuk untuk imigran,” ujar HD.

HD menjelaskan, pihaknyapun sudah mengintruksikan kepada Imigrasi dan instansi terkait untuk melarang TKA masuk ke Sumsel.

“Kita tidak tahu sampai kapan ini kita lakukan. Tapi saya menegaskan bahwa di Sumsel tidak menerima TKA sampai dengan kondisi memungkinkan,” jelasnya.

Ditambahkannya, Pemprov Sumsel bersama Forkopimda Sumsel menyarankan agar pelaksanaan Sholat Ied untuk tidak digelar di masjid secara berjamaah.

“Kita tidak melarang, tapi disarankan untuk tidak melaksanakan sholat Ied berjamaah di masjid,” ungkap Gubernur.

Reporter : Maulana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button