PALEMBANGSUMSEL

Terlilit Utang Pinjaman Online, Duda Empat Anak Kuras ATM dan Kartu Kredit Pacarnya

BritaBrita.com,Palembang – Tim Tiger Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polrestabes (Kepolisian Resor Kota Besar) Palembang menangkap Dadang Febrianto (33) warga Jalan Gelora Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang. Dadang ditangkap diduga mencuri uang milik pacarnya sendiri.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang melalui Kasubnit Pidum Ipda Andrian mengaku bahwa pelaku Dadang masih diperiksa oleh petugas.

Pelaku Dadang sendiri kepada petugas mengakui perbuatannya bahwa ia telah mencuri uang senilai puluhan juta rupiah milik pacarnya dengan membobol kartu ATM dan kartu kredit pacarnya pada 9 Maret lalu.

Modusnya, pelaku menjelaskan bahwa ia terlebih dahulu mengambil kartu ATM dan Kartu Kredit tanpa sepengetahuan pacarnya.

“Lalu dengan dua kartu drive tersebut Dadang menguras uang sebesar Rp 24 juta dari kartu kredit maupun kartu ATM. Masing-masing saya mengambil dua kali dengan jumlah Rp10 Juta maupun Rp 14 Juta. Namun setelah itu sekali transaksi tarik uang lewat kartu ATM,” kata pria yang telah menduda sejak beberapa bulan lalu itu.

Lebih lanjut, Dadang mengaku menggunakan uang tersebut untuk membayar utang pinjaman online sebesar Rp 20 juta.

Sedangkan sisanya Rp 400 ribu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli susu untuk anak.

“Anak saya empat, yang paling kecil perempuan umur 6 bulan. Saya sangat butuh uang,” ungkapnya.

Diakuinya, setelah menguras uang milik pacar, Dadang membuang kedua kartu drive tersebut hingga akhirnya ia diamankan petugas.

“Kartu ATM dan kredit sudah saya buang setelah mengambil uang tersebut,” tuturnya.

Reporter : Deni Wahyudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button