Usai Berkencan, Polisi Gadungan ini Gasak Handphone Pekerja Seks Komersial
BritaBrita.com,Palembang -Eko Sauputro (24) seorang polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota polisi Polda Metro Jaya ditangkap jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kalidoni Palembang.
Tersangka Eko ditangkap di sebuah hotel di Jalan MP Mangkunegara Kelurahan 8 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Senin (1/6/2020) pukul 20.00 WIB setelah mendapatkan laporan telah menggasak Handphone (HP) seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial T (40) warga Kebun Bunga.
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Irene melalui Kanit Reskrim Ipda Denny Irawan SH membenarkan adanya tersangka bersama rekannya yang mengaku sebagai anggota Polisi Polda Metro Jaya. Aksi tersangka selain berkencan juga menggasak HP seorang PSK di Hotel Malaka Palembang , Sabtu (30/5/2020).
“Sebelum melaporkan kehilangan HP, awalnya tersangka sempat memboking korban lewat aplikasi chating online terlebih dahulu. Tersangka mengirimkan foto saat sedang memakai seragam polisi serta menyisipkan KTA atas nama orang lain,” ujarnya, Rabu (3/6/2020).
Adapun tujuan tersangka melakukan itu, agar korban percaya. Selanjutnya ketika di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rekan pelaku berinisial RS (DPO) berhasil mengambil tasnya saat dirinya dan polisi gadungan tersebut selesai berkencan.
DPO langsung membawa lari harta benda korbannya. Dan menurut keterangan tersangka, modus tersebut sudah sering dilakukan dengan rekannya, yang sama-sama memesan dua kamar kemudian menguras harta benda korban.
“Akibat dari kejadian itu, tersangka kita amankan guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka yang merupakan
warga Lorong Masjid II No.607 RT 16 RW 04 Kecamatan Sebrang Ulu I Palembang terjerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tuturnya.
Reporter : Deni Wahyudi