Spesialis Jambret Kakak Beradik Ditangkap Polisi
BritaBrita.com,Palembang – Anggota Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel meringkus empat dari dua kakak beradik spesialis jambret di seputaran Jakabaring dan di Jl. KH. Wahid Hasyim tepatnya Seberang Ulu I Palembang.
Diketahui, dua kakak beradik spesialis jambret bernama Septian Ardiansyah (27) merupakan resedivis kasus jambret 2014 lalu dan adiknya Soni Setiawan (20) sama-sama warga Jalan Pangeran Ratu Kelurahan Sungai Ogan Kecamatan Jakabaring Palembang.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan ditangkapnya dua kakak beradik spesialis jambret ini tidak jauh dari rumahnya sendiri.
Menurut suryadi, ditangkapnya pelaku berawal dari laporan korban di Mapolda Sumsel.
“Anggota kita langsung bergerak cepat untuk melakukan pengejaran. Alhasil anggota berhasil menangkap dua kakak beradik spesialis jambret yang tidak jauh dari rumahnya sendiri, namun dua orang tersangka lagi masih DPO beserta dalam pengejaran anggota kami,” ujarnya, Selasa (4/8/2020).
Lanjut Suryadi, untuk modus empat tersangka dengan cara mengikuti korban dari Jakabaring, sesampai di lokasi kejadian tiba-tiba satu orang tersangka langsung mengambil tas digunakan korban.
“Akibat dari kejadian tersebut juga dua kakak beradik tersangka jambret dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” bebernya.
Sementara itu di tempat yang sama tersangka septian mengakui perbuatannya.
Ia pun mengaku dalam melakukan aksi jambret bersama adiknya Soni dan dua orang temannya sudah lima kali.
“Untuk melakukan aksi jambret di wilayah Jakabaring, Plaju dan Satu ulu tetapi ketika melakukan aksi jambret di depan Polsek Sekta 5 atau Seberang Ulu I Palembang baru inilah,” kata Septian.
Menurut Septian, ketika melakukan aksi jambret di depan Polsek Sekta 5 atau Seberang Ulu I Palembang baru inilah naasnya ditangkap Polisi.
Setelah kejadian penjambretan tersebut juga saya dengan adik dan temannya langsung pulang. Untuk hasil jambret juga uangnya dibagikan keesokan hari.
“Uang hasil curian digunakan untuk beli Handphone, DVD beserta kebutuhan sehari-hari,” tutupnya.
Reporter : Deni Wahyudi