Pengajuan Anggaran Dinas Pendidikan Ditolak. Ini Alasannya
BritaBrita.com,Palembang-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Palembang tahun Anggaran 2020 telah disetujui DPRD Kota Palembang dengan besaran Rp 4,150 Triliun atau berkurang Rp 529 Miliar dari APBD Induk.
Dari alokasi tersebut, berdasarkan informasi yang dihimpun pengajuan anggaran pada Dinas Pendidikan sebesar Rp 2 Miliar ditolak lantaran dianggap sudah terakomodir Bantuan Operasional Daerah (BOSDa).
Wali Kota Palembang Harnojoyo menyampaikan, pengajuan yang diajukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang bukan ditolak, tetapi ada dinas yang lebih membutuhkan terkait peningkatan pelayanan. Karena untuk anggaran Rp 2 miliar yang diajukan sudah diakomodir Bantuan Operasional Daerah (BOSDa).
“Jadi bukan ditolak, tapi kita alihkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Untuk kebutuhan Disdik, sudah diakomodir BOSDa, apalagi tidak boleh juga menganggarkan dua mata pasal,” katanya, Selasa (8/9/2020).
Harus diketahui juga, untuk anggaran Disdik saat ini juga sudah melebihi apa yang diamanatkan Undang-undang sebesar 20 persen. Artinya, untuk anggaran pendidikan sudah menjadi prioritas Pemkot Palembang.
“Anggaran pendidikan kota Palembang sudah Rp1,2 triliun, jadi memang melebihi apa yang diamanatkan UU,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, peralihan alokasi anggaran ditujukan pada OPD yang lebih membutuhkan seperti Disdukcapil dan Dinas Perhubungan serta DPMPTSP.
“Untuk Dishub itu peruntukkannya penataan parkir, sedangkan untuk Dukcapil karena ada penentuan dari pusat untuk honorarium. Sementara di DPMPTSP ada pembangunan yang harus dilakukan sehingga butuh penambahan dana,” katanya.
Reporter : Kamayel Ar-Razi