Pejabat Pemerintah Harus Menjadi Tauladan Protokol Kesehatan
BritaBrita.com,Palenbang-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, H Nasrun Umar melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37 tahun 2020.
Sosialisasi Pergub nomor 37 tahun 2020 tersebut dilakukan kepada OPD (Organisasi Perangkat Dinas), Instansi Vertikal dan Masyarakat melalui aplikasi zoom di Command Center Pemprov Sumsel, Selasa, (22/9/2020).
Dalam menggelar sosialisasi tersebut, Pemprov Sumsel menghadirkan narasumber Koordinator Tim Tenaga Ahli Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel Prof. Dr. H.M. Edwar Juliartha MM, Tenaga Ahli Hukum, Dr. Febrian SH., M.Hum, serta Tenaga Ahli Epidemiologi dr. Hibsah Ridwan, M.Sc„ den Dr. lche Andriyani Liberty.
Sekda Provinsi Sumsel, H Nasrun Umar mengatakan, pada hari ini pihaknya menggelar sosialisasi pergub Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Pada Situasi Covid-19.
“Ya, kita bersama Tim Tenaga Ahli dalam rangka mendukung Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Sumsel melakukan sosialisasi Pergub Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Pada Situasi Covid-19 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Sumsel, instansi vertikal diwilayah Sumsel dan seluruh masyarakat Sumsel secara virtual melalui Aplikasi Zoom,” katanya
Lanjutnya, pihaknya menggelar sosialisasi tersebut untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumsel.
“Dikeluarkannya Pergub Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Pada Situasi Covid-19 agar memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Sumsel,” ujar Nasrun
Nasrun mengungkapkan, selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat ada beberapa hal yang telah dilakukan yaitu melakukan pengawasan dan pengendalian yang dikoordinir Satuan Pol PP dalam penegakan protokol kesehatan.
Selain itu, setiap OPD diminta membentuk Satuan Tugas untuk memastikan setiap OPD menerapkan Protokol kesehatan.
“Kunci keberhasilan adalah terletak pada tingkat disiplin masyarakat. Untuk itu kita harapkan para pimpinan OPD dan instansi vertikal di wilayah Sumsel sebagai pejabat pemeritah harus menjadi tauladan masyarakat,” ungkapnya.
Reporter : Maulana