Waduh! Kartu Keluarga Dijadikan Bungkus Tempe di Pasar
BritaBrita.com,Ponorogo-Viral di media sosial foto kartu keluarga (KK) dijadikan bungkus tempe di pasar. Foto tersebut diunggah Heri Pradana, warga Desa Nongkodono, Kauman, Ponorogo di laman facebook ICWP beberapa hari lalu.
Namun, karena menuai beragam komentar dan dinilai membuat resah, foto-foto KK tersebut dihapus.
Awalnya, Heri dan Arini istrinya belanja tempe di pasar. Heri terkejut mendapati lebih dari 10 tempe dibungkus dengan KK.
Dia pun mengunggah temuan tersebut, Tak berselang lama, unggahan itu viral. Karena beragam komentar akhirnya Heri memutuskan menghapus foto itu.
Selain itu, KK yang dijadikan bungkus tempe itu pun akhirnya dibakar karena takut disalahgunakan.
“Paginya langsung ramai, langsung tak hapus. Terus ternyata sudah banyak yang share,” ujar Arini dikutip dari Kompas baru-baru ini.
Kepala desa dan kepolisian setempat juga datang ke lokasi untuk memintai keterangan warga.
Apalagi kartu keluarga tersebut berasal dari sejumlah kecamatan di Ponorogo.
“Mudah-mudahan tidak terulang kembali. Seharusnya dapat dimusnahkan, tapi digunakan untuk bungkus tempe,” ujar Kepala Desa Nongkodono, Jemadi.
“Bagi mereka penjual atau pembuat tempe pasti dapat kertas enggak tahu. Otomatis beli lah soalnya penjual tempe tiap hari untuk bungkus,” kata Jemadi menambahkan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Ponorogo juga menyayangkan kejadian tersebut.
Meski data warga dijamin keamanannya, tetapi menggunakan dokumen KK untuk bungkus tempe jelas tidak dibenarkan.
Pihak dinas dukcapil telah membentuk tim kecil untuk menelusuri temuan ini. Dugaan sementara kartu itu asli, tapi sudah tidak berlaku.
“Yang kami telusuri, melihat potongan di media tampak asli. Sebelum kami memastikan, yang diposting belum tentu asli. Toh kalau asli kan berada di tangan penduduk atau masyarakat. Bila benar, kenapa asli kok bisa lepas dari tangan penduduk,” ujar Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Ponorogo, Suwadi.
“Insya Allah tidak (disalahgunakan). Cuma masyarakat yang sembrono, kalau dirasa dokumen asli, dipegang, digunakan,” ujarnya menambahkan.