BritaBrita.com,PALEMBANG-Sungguh sial menimpa Dian Kristina (38) pemilik rumah makan di Palembang ini. Bermaksud mendaftarkan bisnis rumah makannya ke aplikasi Grab Food, ia malah tertipu uang Rp11 Juta.
Alhasil korban yang merupakan warga Jalan sukabangun II, Perumahan Griya Simpur Indah, Blok D 7, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang ini melaporkan penipuan tersebut ke Polrestabes Palembang, Sabtu (17/10/2020).
Saat diwawancarai, korban mengaku ditelpon dari pihak GO BIZ pada jumat (16/10/2020) sekitar pukul 11.00 WIB, ketika korban sedang mendaftarkan bisnis rumah makan miliknya ke aplikasi Grab Food.
Pelaku yang menelpon mengaku mau memverifikasi akun Grab Food korban hingga meminta korban mengirimkan kode One Time Pasword (OTP) melalui sms ke nomor handphone pelaku.
Karena percaya, korban memberikan kode OTP tersebut ke pelaku. Namun korban sadar ternyata ia telah ditipu. Dimana saldo tabungan korban otomatis berkurang dan ia mengalami kerugian Rp11 juta. OTP sendiri diketahui merupakan password yang dapat memvalidasi upaya masuk ke dalam akun penggunanya.
” Setelah saya kirim kode OTP lewat sms, lalu saya dapat pemberitahuan bahwa saldo saya berkurang Rp11 juta,” ujar korban, Sabtu (17/10/2020).
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan penipuan itu.
“Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.,” tutupnya.
Reporter : Edo Pramadi