BritaBrita.com,PALEMBANG-Berhati-hatilah pengendara yang akan memarkirkan motornya di minimarket.Pasalnya, baru-baru ini Kepolisian Sektor (Polsek) Kalidoni Palembang menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap melakukan aksinya di minimarket.
Hal ini dengan cepat setelah Polsek Kalidoni mendapatkan laporan korban Curanmor, Yudi (45) warga Jalan Sapta Marga, RT 10, RW 02, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni.
Korban kehilangan sepeda motornya Honda beat warna hitam BG 3715 ACJ tahun 2018, saat dia sedang berbelanja di toko Indomaret Sapta Marga pada Kamis (15/10/2020) tepatnya sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Kalidoni AKP Kusyanto mengatakan pelaku sudah merencanakan untuk melakukan pencurian sepeda motor dengan cara berkeliling. Kemudian ke Indomaret dengan modus berpura – pura membeli masker.
“Sambil mengamati korban datang dan masuk ke dalam Indomaret pelaku langsung melakukan aksinya mengambil sepeda motor yang terparkir di depan toko Indomaret menggunakan kunci letter T,” ungkapnya saat memberikan keterangan bersama Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene.
Kapolsek menuturkan aksi Curanmor ini dilakukan oleh dua orang pelaku yaitu Ferdian (23) dan Yulianto (26) warga Sungai Rebo, RT 07, RW 02, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin.
Pelaku Ferdian bertugas mencuri motor dengan kunci T sedangkan Yulianto menunggu di atas motor sambil mengawasi keadaan sekitar,” ucapnya, Sabtu (31/10/2020).
Sementara itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 kunci leter T, 2 senjata tajam jenis pisau, dan 1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli sepeda motor yang diambil pelaku.
“Pelaku ini sudah sering melakukan aksi Curanmor. Dan kini kita tahan di Polsek Kalidoni,” ungkapnya.
Reporter : Edo Pramadi