PALEMBANG

Mahasiswa UIN Raden Fatah Gelar Aksi Damai, Minta Gubernur Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan

BritaBrita.com,Palembang-Puluhan Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah (RF) Palembang melakukan Aksi Damai di depan kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Jalan Kapten A Rivai Palembang, Kamis (19/11/2020)

Aksi demonstrasi yang dilakukan pada kali ini untuk menuntut agar dibebaskannya keempat rekan mereka yang ditahan atas dugaan perusakan kendaraan PAMOVIT Polda Sumsel saat terjadi aksi di depan Kantor DPRD Sumsel beberapa waktu lalu.

Koordinator Lapangan (Korlap), Teja Anggara mengatakan bahwa rekan mereka yang ditahan masih berstatus mahasiswa aktif.

“Selain itu, tuntutan lainya, meminta agar Pemprov Sumsel yang dalam hal ini dipimpin Gubernur Sumsel, H Herman Deru dapat menjamin penangguhan keempat rekan mereka ataupun mahasiswa lain yang masih ditahan di Polda Sumsel,” katanya.

Lanjutnya, keempat rekan mereka yang ditahan merupakan korban Provokasi dari pelaku utama yang sampai saat ini belum ditangkap.

“Kami sepakat jika kawan-kawan kami ini merupakan Korban Provokasi bukan pelaku utama atau otak dari pengrusakan kendaraan tersebut,” ujar Teja

Sementara itu, Gubernur Sumsel, H Herman Deru yang menemui langsung para mahasiswa berjanji jika dirinya akan menjadi penjamin tuntutan pembebasan ataupun penangguhan yang akan di lakukan baik dari sesama rekan mahasiswa ataupun orang tua dari mahasiswa yang ditahan.

“Sebelum saya menemui kalian (para aksi) saya komunikasi ke salah satu pimpinan Polda Sumsel, dan saya katakan bersedia menjadi penjamin, secara pribadi atau juga secara kelembagaan,” katanya

Lebih lanjut diungkapkannya, dirinya meminta agar orang tua dari keempat mahasiswa yang ditahan segera menuliskan surat penangguhan yang nanti akan ditandatanganinya sebagai penjamin.

“Silakan tulis suratnya, nanti berikan ke saya untuk saya tandatangani. Rekan mahasiswa lain kawal surat ini dan antarkan ke Polda Sumsel dengan prosedur yang benar. Diantara sekian banyak regulasi tentang penangguhan, saya merespon karena ini cara yang legal. Sebagai penjamin di luar keluarga saya akan ikut menjaminkan,” ungkap Gubernur.

Untuk diketahui, keempat Mahasiswa yang ditahan atas Dugaan Pengerusakan Kendaraan Pamovit Polda Sumsel yaitu satu mahasiswa UIN RF Palembang, Satu Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang, Satu Mahasiswa Politeknik Negri Sriwijaya dan Satu Mahasiswa Stisipol Palembang.

Reporter : Maulana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button