BritaBrita.com,PALEMBANG-Lagi-lagi korban jambret mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Kali ini korbannya PP (24) warga Lorong Lingkis Jalan Taman Siswa, Kecamatan Ilir Timur I Palembang yang menjadi korban jambret di Kambang Iwak Palembang, Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban kehilangan satu unit handphone (HP) Iphone 11 warna hitam seharga Rp 14 juta lebih.
Di kantor polisi, korban menceritakan bahwa kejadian bermula ketika korban sedang menunggu keluarganya yang sedang berolahraga di Kambang Iwak. Saat itu diketahui bahwa korban sedang menelpon ayahnya.
Selanjutnya tiba-tiba datang dua orang pelaku dengan menggendarai sepeda motor dan langsung menarik hendphone korban secara paksa.
“Saat kejadian saya sedang menelpon, tiba-tiba handphone saya langsung ditarik oleh jambret yang duduk di belakang. Sesaat setelah hp saya dijambret saya sempat berteriak meminta tolong, namun pelaku sudah melarikan diri” kata korban, selasa (24/11/2020).
Korban pun pasrah melihat handphonenya dibawa kabur jambret. Korban kehilangan 1 unit hp Iphone 11 warna hitam seharga Rp 14 juta lebih.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan laporan pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut sudah diterima petugas.
“Untuk laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya.
Reporter : Edo Pramadi