Seorang Ibu Laporkan Anak Kandungnya ke Polisi
BritaBrita.com,PALEMBANG– Mareta (55) seorang Ibu kandung melaporkan anaknya inisial AF ke Polrestabes Palembang,Rabu (26/7/2020). AF diadukan karena diduga membawa kabur perhiasan milik ibu kandungnya pada Minggu (26/7/2020).
Kejadian berawal ketika korban (Ibu kandung.red) menyimpan barang-barang berharga miliknya di dalam lemari, diketahui bahwa lemari tersebut dalam keadaan terkunci.
Selanjutnya pada saat korban ingin pergi keluar kota, korban terlebih dahulu mengecek perhiasan yang ia simpan tersebut, tetapi korban kaget setelah mengetahui bahwa barang berharga miliknya tersebut sudah hilang.
” Dia anak kandung saya, anak saya nomor 2, saya kaget saat keluarga mendesak dia untuk mengaku, akhirnya dia mengaku sudah mengambil perhiasan tersebut,” ujar korban yang merupakan warga Jalan Sultan Agung, Lorong Lebak, RT 10, RW 04, I Ilir, Ilir Timur II Palembang.
Dia mengaku bahwa perhiasan tersebut sudah ia jual dan ia gunakan untuk membelikan handphone, sendal, sepatu, baju dan lain – lain untuk pacarnya, dan juga uang tersebut rencananya akan ia gunakan untuk menikah dengan pacarnya.
Korban kembali menuturkan bahwa barang – barang itu sengaja ia simpan sebagai tabungan untuk anak saya.
“Kebetulan dia mahasiswa semester akhir, siapa tau nanti butuh biaya untuk mencari kerja dan keperluan lain,” jelas korban.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa kehilangan barang berharga yang terdiri dari logam mulia, kalung emas, dan cincin semuanya senilai Rp115 juta.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan laporan tersebut, “laporan sudah diterima dan sedang diproses,” tutupnya.
Reporter : Edo Pramadi