BritaBrita.com,Palembang-Sebagai kota tertua di Indonesia dengan usia 1337, Kota Palembang memiliki beragam unsur rupa bumi dan unsur cagar budaya yang bisa dikembangkan. Hanya saja sejauh ini terkendala pendataan hingga konflik dengan keluarga.
Hal itu dikatakan Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palembang, Faizal AR. Menurut Faizal jika ditetapkan menjadi cagar budaya maka dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata dengan dilakukan perbaikan dan penataan. Sehingga nantinya mendatangkan wisatawan dan menjadi pendapatan asli daerah.
Pihaknya meminta camat dan lurah untuk mendata potensi yang bisa ditetapkan sebagai cagar budaya salah satunya usia dan keterkaitan sejarah. Kemudian Dinas Kebudayaan akan mengkroscek nilai dari rupa bumi, benda, lagu, makanan, wilayah, dan lainnya apakah sudah layak jadi cagar budaya.
“Salah satu yang berpotensi menjadi cagar budaya itu Bunker Jepang di Charitas, hanya saja sulit untuk pendekatan dengan pihak terkait, bahkan tidak bisa dimasuki,” katanya, Selasa (1/12/2020).
Selain itu yang menjadi potensi adalah Pasar 16 Ilir. Pasar 16 Ilir masuk ke dalam syarat karena selain bangunan zaman kolonial juga merupakan pusat ekonomi.
“Selain itu yang sudah menjadi cagar budaya diantaranya Makam Ki Gede Ing Suro,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Zanariah menuturkan dikatakan cagar budaya jika sudah berusia di atas 50 tahun. Palembang sangat berpotensi menjadi kota pusaka tingkat dunia, dengan kekayaan peninggalan seperti sriwjaya, kesultanan palembang darussalam, kolonial, dan lainnya.
Dikatakannya, bahwa Disbud juga punya tim ahli cagar budaya untuk menilai rupa bumi dan cagar budaya yang dilaporkan atau didata.
“Ini dimaksudkan untuk pelestarian cagar budaya karena kita punya banyak potensial untuk dijadikan cagar budaya,” katanya.
Reporter : Kamayel Ar-Razi