PALEMBANGSUMSEL

Rampas Smartphone Warga di Kambang Iwak, Dua Pemuda Todongkan Pistol Ngaku Polisi dan Dishub

BritaBrita.com,PALEMBANG-Yesi (25) warga Jalan Pipa Raya, Jakabaring, Palembang bersama dua teman lainya harus merelakan barang berharga miliknya raib diambil dua pemuda yang mengaku anggota polisi dan Dinas perhubungan (Dishub).

Aksi pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di Jalan Tasik Kambang Iwak, Talang Semut, Bukit Kecil, Palembang, Rabu (2/12/2020). Korbanpun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Dalam laporannya, korban bersama dua teman lainnya sedang nongkrong di kawasan Kambang Iwak sekitar pukul 03.30 WIB subuh. Namun tiba-tiba ada dua orang berpura – pura sebagai anggota polisi dan anggota Dishub dan langsung melakukan penggeledahan pada korban.

“Kami nongkrong mulai dari malam hingga subuh, karena memang kami sudah lama tidak bertemu. Tidak lama kemudian ada dua orang yang mendatangi kami, satu menggunakan masker polisi dan mengaku sebagai anggota polisi dan satunya menggunakan seragam Dishub lalu mengaku sebagai Dishub, selanjutnya mereka melakukan pemeriksaan pada kami” kata Yesi.

Dalam waktu singkat pelaku mengambil smartphone/ handphone (HP) para korban. ,1 milik korban Yesi dan 1 lagi milik temannya. Tak hanya disitu, pelaku mengambil 1 tas korban seraya menodongkan pistol. Pelaku juga memukul kepala temannya menggunakan pistol.

Setelah itu kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan motor yamaha Mio. Diketahui juga bahwa pada saat kejadian, situasi di sekitar Kambang Iwak sedang sepi.

“Benar – benar tidak ada orang lain selain kami. Kami pun hanya pasrah,” ujar korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangan 1 buah tas yang berisi uang tunai 500 ribu, dan 1 unit Handphone Oppo A33 warna hitam milik korban.

Tidak terima atas kejadian tersebut, Yesi (25) membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (2/12/2020).

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengaku telah meneruskan laporan tersebut untuk bisa ditindaklanjuti unit Reskrim Polrestabes Palembang.

Reporter : Edo Pramadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button