BritaBrita.com,PALEMBANG-Satuan Opsnal Reskrim unit Ranmor Polrestabes Palembang mengamankan delapan pelaku sindikat spesialis pencurian antar provinsi.
Diketahui para tersangka ini merupakan sindikat yang biasa melakukan pencurian di Mal dan Minimarket.
Selanjutnya ketika para pelaku akan melancarkan aksinya di wilayah Polrestabes Palembang pada Kamis (3/12/2020) malam, tepatnya di Jalan Merdeka, Palembang.
Tim Unit Ranmor Polrestabes Palembang sudah melakukan pengintaian kepada para pelaku yang hendak melakukan aksinya karena terlihat dari tindakan para pelaku yang mencurigakan.
Selanjutnya Unit Ranmor melakukan penggeledahan, saat digeledah di dalam mobil tersebut, polisi menemukan barang bukti (BB) hasil curian yakni susu bubuk, minyak kayu putih, minyak wangi, handuk, blender, minyak rambut, dan masih banyak yang lain-lainnya.
Pelaku menggunakan 2 unit kendaraan mobil, satu jenis Honda Mobilio dan satu jenis Daihatsu Sigra, yang berisikan 8 orang yakni Toni, Ismail, Jumayco, Yudi, Marcel, Iren Kilis, Ita Rosita, dan Rohma Danela.
Untuk proses kemudian 8 orang ini dan BB langsung di bawa ke Polrestabes Palembang untuk dilkukan proses lebih lanjut.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene mengatakan penangkapan berawal dari kecurigaan anggota di lapangan.
“Anggota di lapangan curiga dengan dua unit kendaraan mobil yang terlihat mondar mandir, lalu dilakukan penyetopan dan pemeriksaan, kemudian ditemukan barang – barang mencurigakan di dalam mobil hasil curian, setelah diinterogasi akhirnya mengaku barang tersebut hasil curian,” kata Irene, Jumat (4/12/2020).
Lanjut Irene para pelaku merupakan spesialis pencurian yang ada di mal – mal dan minimarket.
“Berdasarkan keterangan pelaku mereka sudah melakukan pencurian di wilayah kota Lampung, yakni di Transmart Bandar Lampung, dan Indomaret yang berada di rest area jalan tol wilayah Lampung,” jelasnya.
Untuk proses selanjutnya karena berdasarkan pengakuan para tersangka lokasi kejadian pencurian tersebut berada di luar wilayah Polrestabes Palembang, maka pihak Polrestabes Palembang berkoordinasi dengan Polda Lampung, dan hingga berita ini diturunkan para tersangka dan BB sudah dibawa ke Polda Lampung.
Reporter : Edo Pramadi