PALEMBANGSUMSEL

Pasang Iklan di Media Sosial, Kartini Tertipu Rp 40 Juta

BritaBrita.com,PALEMBANG-Korban penipuan melalui media sosial (Medsos) bertambah. Kartini (27) warga Jalan Bambang Utoyo, RT 10,RW 03, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur (IT) 2 Palembang melaporkan kejadian penipuan ke Polrestabes Palembang, Sabtu (5/12/2020).Korban mengalami kerugian Rp40 juta dari transaksi jual beli mobil.

Di hadapan petugas, korban menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban memasang iklan di media sosial bahwa korban hendak membeli mobil dengan kisaran harga Rp 40 juta.

Selanjutnya pelaku yang mengaku atas nama Andi menawarkan mobil Avanza pada korban dengan cara mengomentari postingan iklan di Facebook korban.

Pada transaksi jual beli ini Andi merupakan pihak ketiga. Andi mengarahkan agar korban menemui pemilik mobil yaitu Beben.

Diketahui setelah itu kakak korban menemui pemilik mobil untuk melakukan transaksi tepatnya di Jalan Lingkaran 1, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) 1 Palembang, pada Jumat (4/12/2020) sekitar 16.50 WIB.

Pada saat itu kakak korban sudah melakukan tes drive untuk mengemudikan mobil tersebut dan akhirnya setuju untuk membeli mobil itu.

“Kakak saya diarahkan Beben untuk melakukan transfer uang kepada Andi melalui rekening BRI atas nama Ratu Yuliana,” jelas Kartini.

Namun setelah kakak korban melakukan transfer uang ke rekening tersebut senilai Rp 40 juta, Beben menunggu konfirmasi pada Andi, ternyata andi sudah tidak bisa dihubungi lagi.

“Mobil tersebut juga tidak jadi diberikan oleh Beben dengan alasan Beben juga ditipu oleh Andi,” katanya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian total Rp 40 juta.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene mengatakan laporan sudah diterima dan akan segera ditindakanjuti.

Reporter : Edo Pramadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button