BritaBrita.com,PALEMBANG-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palembang, mengecam tindakan aparat kepolisian yang menembak mati enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI).
Ketua Umum HMI Cabang Palembang Eko Hendiyono mengatakan penembakan terhadap enam Laskar FPI merupakan tindakan biadab, mengingat keenam orang itu tengah mengawal Rizieq menuju pengajian subuh.
“Saya mengutuk tindakan pembunuhan tersebut. Sejujurnya, saya sangat menyesalkan tindakan oknum yang sangat gegabah dalam melakukan penindakan, sehingga mengakibatkan hilangnya 6 nyawa manusia sekaligus,” kata Eko pada konferensi pers yang dilakukan HMI Cabang Palembang di Sekretariatnya di Jalan Radial Palembang, Minggu (13/12/2020).
“Saya mengutuk tindakan pembunuhan tersebut. Sejujurnya, saya sangat menyesalkan tindakan oknum yang sangat gegabah dalam melakukan penindakan, sehingga mengakibatkan hilangnya 6 nyawa manusia sekaligus,” kata Eko dalam keterangannya, minggu (13/12/2020).
Eko kembali menuturkan bahwa HMI Cabang Palembang akan memaksa pemerintah untuk mengusut tuntas kasus HAM tersebut.
“HMI Cabang Palembang akan memaksa pemerintah untuk mengusut tuntas kasus HAM tersebut, karena hal itu merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi,” tegasnya
“Sebagai orang yang terlatih, semestinya penggunaan senjata oleh aparat adalah upaya terakhir yang dilakukan dalam rangka melindungi diri dan/atau orang lain dengan cara melumpuhkan, bukan mematikan,” tambah Eko.
Eko menjelaskan bahwa bedasarkan ketentuannya penggunaan senjata telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian yaitu pada pasal 2 dan pasal 3.
“Diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian. Pada pasal 2 ditegaskan bahwa tujuan dari penggunaan kekuatan adalah untuk pencegahan tindakan pelaku kejahatan dan perlindungan diri atau masyarakat dari perbuatan yang mengancam dan Pasal 3 disebutkan bahwa prinsip penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian harus mengedepankan prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, kewajiban umum, preventif, dan masuk akal,” jelasnya.
Selain soal penembakan, Eko juga menyoroti tentang penetapan Sebagai Tersangka Habib Rizieq Shihab (HRS), ia mengatakan bahwasanya tidak ada alasan yang konkrit terhadap penetapan HRS sebagai tersangka sedangkan banyak pelanggar protokol kesrhatan lainnya tapi tidak di tindak.
Eko dan kawan – kawan HMI Cabang Palembang berharap hukum tidak tebang pilih.
“Saya berharap agar hukum tidak tebang pilih, kalau dulu hingga sekarang kita kenal istilah hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, sekarang ada tambahan tajam ke pengkritik sangat-sangat tumpul ke penjilat penguasa,” tutupnya.
Reporter : Edo Pramadi