PALEMBANGSUMSEL

Terlibat Kasus Narkoba hingga Disersi, Delapan Personel Polda Sumsel Dipecat

BritaBrita.com,PALEMBANG-Delapan personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) atau dipecat karena berbagai kasus mulai dari keterlibatan narkoba hingga disersi.

Upacara pemberhentian anggota Polri tersebut dilakukan di Lapangan Polda Sumsel, Senin (14/12/2020).Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri.

“Pada upacara PTDH kali ini, ada delapan personel kita yang akan di PTDH dengan rincian tiga personel Satuan kerja Polda Sumsel dan lima personel Polres jajaran,” kata Kapolda.

Selanjutnya Kapolda mengatakan bahwa upacara PTDH yang dilaksanakan ini merupakan wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian yang sekiranya melanggar peraturan.

“Bersama ini saya berpesan kepada seluruh personel agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan kepada kita semua dan sebagai benteng diri untuk tidak melakukan perbuatan menyimpang dan tercela,” katanya.

Kapolda Sumsel mengingatkan agar para anggota terus menigkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku, tutur kata dan sikap-sikap seperti arogansi, individualisme dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat.

Terus lakukan pembinaan dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan serta menasehati bila mengetahui rekannya atau anggotanya ada penyimpangan dan pelanggaran.

“Saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini di lain waktu, untuk itu diharapkan untuk seluruh personel dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini. Jadikan ini sebagai bahan interopeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

Adapun para anggota yang diberhentikan adalah Brigadir Agus Dianto, Brigadir Hendy Afrizal, Briptu Anton Budiarto, Bripka Tomi Hermanto, Brigadir Aliluddin Damanik, Briptu Sony Akolayoda, Briptu Arif Hidayattullah, dan Bripda Kapatrea.

Diketahui para anggota yang diberhentikan tersebut dikarenakan melakukan berbagai pelanggaran yang berbeda – beda dimulai dari kasus narkoba hingga kasus disersi.

Reporter : Edo Pramadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button