Surat Pemeriksaan Rapid Test Diduga Dipalsukan, Dokter Ini Lapor Polisi
BritaBrita.com,PALEMBANG-Seorang dokter perempuan berinisial MR (41) warga Jalan Srijaya Negara, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan kepolisian, Selasa (15/12/2020).
Dokter MR mengambil langkah hukum dikarenakan ada seorang diduga pelaku yang telah memalsukan surat pemeriksaan rapid test atas nama dirinya pada Rabu (9/12/2020) sekitar pukul 14.50 WIB.
Dokter MR kaget setelah ada teman satu profesi dengannya yakni dokter JA yang menanyakan kepada dokter MR melalui pesan whatsApp, apakah dokter MR mengeluarkan surat pemeriksaan hasil rapid test atas nama seseorang.
Selanjutnya dokter MR membuka berkas arsip miliknya, ternyata dokter MR tidak menemukan data atas nama yang dimaksudkan melakukan pemeriksaan rapid test padanya.
Karena takut akan ada kejadian pemalsuan surat terulang kembali, dokter MR membuat laporan polisi.
Ketika hendak diwawancarai, dokter MR tidak mau memberikan keterangan apapun. “Maaf pak ya, tunggu proses selanjutnya saja,” tutup dokter MR singkat.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan laporan korban pemalsuan surat sudah diterima di SPKT dan akan dilakukan proses lanjutan.
Reporter : Edo Pramadi