Ayah di Banyuasin Gauli Anak Kandung Hingga Melahirkan, Kini Justu Hamil Lagi 7 Bulan
BritaBrita.com– Sungguh menyedihkan dan menyakitkan, anak yang seharusnya dijaga dan dilindungi justru menjadi budak nafsu ayah kandung hingga melahirkan dan kini hamil lagi . Peristiwa tersebut terjadi di Griya Bukit Indah, Blok C 59, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Edi Mulyadi, yang seyogyanya merupakan pelindung dan pengayom bagi Melati (sebut saja begitu) dengan keji dan biadabnya melakukan tindakan tak sepatutnya hingga mengakibatkan Melati melahirkan dan kini hamil lagi.
” Korban kini telah memiliki anak berusia 2 tahun dan mirisnya sekarang justru hamil lagi tujuh bulan oleh pelaku,” kata KapolresBanyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, SIk didampingi Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra, SIk, MH seperti dilansir dari Sumselupodate.com
Menurutnya tersangka Edi telah melancarkan aksinya terhadap anak kandungnya sendiri sejak 2008 silam, dengan motif mengancam korban sehingga korban takut untuk mengatakan sebenarnya.
“Berdasarkan pengakuan tersangka Edi, bahwa selama hamil korban diurut dan dianiaya dengan tujuan agar korban mengalami keguguran,” terangnya
Tak hanya digagahi,sambungnya, korban juga mengalami kekerasan fisik oleh ibu kandungnya Gutinah (36) hingga mengakibatkan luka memar.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Gustinah menganiayaya korban lantaran korban tidak bicara jujur siapa yang menghamilinya.
Kapolres menegaskan atas tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan penganiayaan disertai kekerasan terhadap anak ini, pasutri ini melanggar Pasal 81 ayat (1), (3) dan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang No 17/2016 tentang perlindungan anak.