PALEMBANGSUMSEL

50 Motor Terjaring Razia Knalpot Racing. Kasatlantas : Kita Kembalikan Tahun Depan

BritaBrita.com,PALEMBANG-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang semakin gencar melakukan razia knalpot racing terutama menjelang tahun baru. Sanksinya pun pengendara yang terjaring razia, motornya dikandangkan dan baru bisa dikembalikan pada tahun depan 2021.

Razia kendaraan dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman Palembang ini dimulai sekitar pukul 23.00 WIB – 01.30 WIB pada Sabtu (19/12/2020) malam. Diketahui razia knalpot racing beserta balap liar yang dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Palembang ini sudah memasuki minggu ke 6 dan akan terus dilakukan hingga Palembang terbebas dari kebisingan knalpot tidak standar tersebut. Apalagi menjelang tahun baru yang bisa menggangu pengguna jalan lain bila tak ditertibkan.

Yadi (20), pengendara yang terjaring razia, warga Bukit Kecil mengatakan, bahwa ia baru pulang dari rumah pacarnya di Lorong Ngabehi Kertapati.

“Saya kapok pakai knalpot racing, ini yang terakhir, tapi untuk surat menyurat kendararaan motor saya lengkap,” kata Yadi.

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Palembang Kompol Yakin Rusdi yang ditemui di lokasi razia mengatakan bahwa razia dilakukan didasari karena masih banyaknya pengaduan dari masyarakat kota Palembang terkait balapan liar.

“Razia ini mengantisipasi keresahan agar tahun baru nanti tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.” katanya.

Pada razia kali ini, jelas Kasat, ada yang berbeda. Sebab biasanya motor yang diamankan bisa diambil di Polrestabes Palembang keesokan harinya dengan membawa surat menyurat lengkap kendaraan dan mengganti knalpot menjadi knalpot standar.

Namun untuk para pengendara yang terjaring razia malam ini, motornya akan dikembalikan setelah tahun baru.

“Berdasarkan perintah dari atasan, sekitar 50 kendaraan yang diamankan malam ini akan dikembalikan nanti yakni bulan januari, karena sudah beberapa minggu ini masyarakat kita imbau untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak standar dan menghindari balapan liar, “kata Kasat, Sabtu (19/12/2020).

Selanjutnya Kasat mengimbau agar masyarakat hendaknya menghindari kerumunan, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak agar Palembang terbebas dari zona merah penyebaran Covid 19.

Reporter : Edo Pramadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button