BritaBrita.com,PALEMBANG-DA (60), perempuan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Palembang mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (21/12/2020). Pasalnya, ia baru sadar menjadi korban penipuan oleh pelaku diduga Yuliana.
Di hadapan polisi, korban menceritakan bahwa kejadian bermula tanggal 5 Oktober 2020 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu pelaku datang ke rumah korban dengan menawarkan pekerjaan guru honorer daerah untuk anak korban, namun dengan persyaratan memberikan sejumlah uang pada pelaku.
Diketahui pelaku penipuan tersebut merupakan teman korban, sehingga membuat korban percaya pada pelaku.
“Dia meminta uang Rp 90 juta, setelah saya pikir – pikir, selanjutnya saya mengiyakan karena demi anak saya bisa mendapatkan pekerjaan,” kata DA warga Jalan Abikusno Cokro Suyoso, Lorong Gotong Royong, Kecamatan Kertapati Palembang.
Selanjutnya korban memberikan sejumlah uang pada pelaku untuk memenuhi persyaratan dari pelaku.
“Saat itu pelaku ke rumah saya, dan saya berikan uang Rp 90 juta dengan kesepakatan anak saya diterima bekerja sebagai guru honorer daerah,” kata korban.
Kemudian beberapa minggu usai memberikan uang Rp 90 juta, terlapor kembali meminta sejumlah uang dan tanpa curiga korban memberikan uang kembali kepada pelaku Rp 50 juta karena pelaku janji kalau anak korban bisa menjadi guru honorer di daerah.
Namun hingga saat ini anaknya tidak kunjung diterima menjadi guru honorer di daerah.
“Saya mencoba menghubungi pelaku untuk menanyakan janjinya tapi tidak bisa dihubungi hingga saat ini, lalu saya putuskan untuk melaporkan kejadian ini ke polisi karena kerugian saya mencapai Rp 140 juta,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan tersebut. Dan masin dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Reporter : Edo Pramadi