BritaBrita.com,Palembang-Siswa PAUD-SMA di Kota Palembang dijadwalkan menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah mulai minggu kedua Januari 2021. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan syarat yang harus dipenuhi sekolah dan orang tua siswa.
Pemkot Palembang melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan tim Relawan Aksi Cepat Tanggap (RACT) yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, TNI/Polri, juga Satpol PP, akan memastikan sekolah mana yang telah siap untuk melaksanakan sekolah tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, tidak semua sekolah akan buka karena mempertimbangkan kondisi Covid-19 di kecamatan tersebut dan kesiapan protokol kesehatan sekolah.
“Kami tetap melayani sistem belajar dengan online ataupun offline,” katanya usai rapat persiapan sekolah tatap muka di rumah dinas Wali Kota Palembang, Selasa (22/12/2020).
Untuk melaksanakan sekolah tatap muka ini, diakui Zulinto tidak mudah. Prosesnya cukup ketat dengan diwajibkannya surat pernyataan setuju orang tua disertai materai. Kantin sekolah akan tutup, olahraga, dan eskstra kulikuler ditiadakan.
Selain sekolah harus menyiapkan masker, setiap kelas dibatasi hanya 18 orang siswa, dengan waktu pembelajaran dibagi dua shift setiap kelasnya. Misalnya, SMP kelas 1, setengah shift masuk hari senin, Selasa setengah shift kelas 2, Rabu setelah shift kelas 3. Kemudian, hari berikutnya sisa setengah shift kelas 1, dan seterusnya.
“Satu pelajaran hanya berdurasi 20 menit, tidak ada jam istirahat, jam pulang sekolah pukul 10.00 – 11.00 dengan diatur perbedaan waktu 5-10 menit perkelas, agar tidak bergerombol,” katanya.
Pihaknya memastikan bagi tenaga pengajar yang memiliki riwayat penyakit, untuk tidak mengikuti belajar tatap muka. Begitupun dengan siswa, jika sakit tidak boleh masuk kelas.
“Jika ada klaster baru, sekolah langsung tutup. Ini berlaku bagi sekolah negeri swasta,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, kesiapan sekolah yang dilihat terutama protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, tempat duduk yang berjarak dan persetujuan dari orang tua siswa. Jika sekolah tidak siap, belajar tatap muka di sekolah tersebut ditiadakan.
“Kita sudah ada kesimpulan belajar tatap muka mulai minggu kedua Januari 2021, minggu pertama persiapan,” katanya.
Langkah yang diambil ini sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 memberikan kewenangan pembukaan satuan pendidikan kepada kepala daerah masing-masing.
“Zona Covid tidak menjadi syarat empat menteri ini. Tetapi zona perkelurahan akan menjadi pertimbangan dilaksanakannya belajar tatap muka,” katanya.
Hal senada menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Fauziah bahwa sejak 20 Desember, zona Covid Palembang orange. Zonasi ini tidak menjadi syarat SKB empar menteri, tapi kasus di kecamatan akan jadi pertimbangan.
“Anak-anak dan dewasa punya resiko sama untuk tertular dan menularkan, maka Prokes harus dijaga mulai dari datang sampai pulang,” katanya.
Reporter : Kamayel Ar-Razi