PALEMBANGSUMSEL

Dalam Satu Tahun, 17 Oknum Polisi Polda Sumsel Dipecat karena Terlibat Kasus Narkoba

BritaBrita.com,PALEMBANG-Sepanjang satu tahun 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) memecat 17 oknum polisi yang terlibat kasus narkoba.

Diketahui pada periode tersebut Ditres Narkoba Sumsel sudah berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 83,852,243 gram, Ekstasi 40,763 butir, Ganja 831,677,051 gram, dan 8,53 gram tembakau gorila.

Diketahui dari 2.3128 tersangka yang berhasil diamankan terdapat 2 tersangka yang dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas yakni tersangka Andi (35). Tersangka ditindak tegas pada Sabtu (7/11/2020) di Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kemudian ada tersangka
Rino (35) di Kelurahan Sidakersa, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Lihat Juga :  RSI Ar Rasyid -RSMH Palembang Sediakan Vaksin Moderna untuk Umum

Selanjutnya, untuk 17 anggota Polri di wilayah Polda Sumsel yang terlibat kejahatan narkoba diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Ini menunjukan bahwa kita tidak pernah main – main dengan kejahatan narkoba, baik itu pengedar maupun bandar narkoba, termasuk dengan 17 anggota penegak hukum yang melakukan pelanggaran kejahatan narkoba juga kita proses dengan tegas dan kita pecat” kata Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri, Rabu (23/12/2020).

Kapolda pun memerintahkan untuk melakukan tindak tegas bagi para pelaku yang mencoba membahayakan jiwa polisi yang sedang melaksanakan tugas.

Lihat Juga :  Terlibat Kasus Narkoba hingga Disersi, Delapan Personel Polda Sumsel Dipecat

“Kami butuh bantuan kalian semua, kita sama – sama memerangi kejahatan narkoba, minimal bila ada yang melihat kejahatan narkoba, tolong diinformasikan pada petugas agar kita bisa melakukan tindakan pada para pelaku,” tegasnya.

Reporter : Edo Pramadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button