PALEMBANGSUMSEL

Remaja Perempuan di Palembang Lapor Polisi Dianiaya Tetangga

BritaBrita.com,PALEMBANG-Marlina (45) bersama anak perempuannya FY (16) melaporkan tetangganya sendiri ke kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang,Sabtu (26/12/2020). Pasalnya tetangganya tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap korban FY hingga mengalami luka lecet di bagian kepala karena terbentur aspal.

Dalam keterangannya di kantor polisi, penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (26/12/2020) sekitar pukul 09.20 WIB. Kejadian bermula ketika pelaku menghubungi korban lewat WhatsApp (Wa).

“Dia mengirimkan pesan Wa pada saya lalu mengatakan kalau dia sudah di depan rumah saya, lalu saya keluar rumah dan ia langsung memukul bagian punggung saya, lalu mendorong dan membenturkan kepala saya ke aspal setelah itu lanjut menendang saya,” kata FY.

Kemudian Marlina datang untuk memisahkan anaknya yang sedang dianiaya, karena tempat penganiayaan tersebut persis berada di depan rumahnya di Jalan Soekarno Hatta Lorong Musi Raya, Karya Baru, Alang – alang Lebar Palembang.

Diketahui pelaku merupakan tetangga korban yakni seorang perempuan berinisial EL (17).

“Saya menduga bahwa si pelaku ini pernah tersinggung karena saya, tapi saya kurang tau pasti apa penyebabnya, yang pasti saya tidak terima karena sudah dianiaya,” jelas korban.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka lecet di bagian kepala, lecet di sikut dan mengalami sakit punggung.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah diterima dan akan diproses oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang,” kata Irene.

Reporter : Edo Pramadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button