NASIONAL

Sekolah Tatap Muka Tak Boleh, Dinas Pendidikan Siapkan Blended Learning

BritaBrita.com,JAKARTA-Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyiapkan serangkaian tes asesmen untuk menentukan sekolah yang bakal menjalani blended learning atau pembelajaran campuran tatap muka dan dalam jaringan (daring), meski telah secara resmi melarang sekolah tatap muka pada semester genap 2020/2021.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menyebut kebijakan blended learning adalah salah satu persiapan membuka kembali keran sekolah tatap muka secara perlahan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Dalam penerapan blended learning, para orang tua memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberikan izin untuk mengikuti blended learning atau belajar dari rumah.

“Hal ini akan terus kami lakukan untuk memastikan keselarasan antara kami dan para orang tua dan peserta didik. Apalagi blended learning ini merupakan skema yang masih baru dan masih belum banyak dipahami, sudah menjadi tugas kami untuk memberikan informasi tersebut kepada masyarakat,” kata Nahdiana dikutip CNNIndonesia.com dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (2/1).

Dengan demikian, pihak sekolah tetap harus mematangkan kesiapan dalam melanjutkan pelaksanaan belajar dari rumah, terlebih bagi sekolah yang tidak memenuhi kriteria atau tidak menjadi sekolah model.

Asesmen sendiri bisa diakses lewat laman ‘Siap Belajar’. Setiap butir penilaian memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.

Nahdiana menyatakan telah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orang tua.

Sementara itu seperti dilansir CNNIndonesia.com, terkait kebijakan sekolah tatap muka, DKI Jakarta memutuskan untuk tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh atau daring bagi seluruh sekolah di Provinsi DKI Jakarta pada semester genap Tahun Ajaran 2020/2021.

DKI Jakarta sendiri saat ini masih menjadi daerah dengan tingkat penularan tertinggi di Indonesia dengan pertambahan mencapai 1.956 kasus pada Jumat (1/1).

Total kasus di DKI hingga saat ini mencapai 185.691 kasus dengan 166.512 sembuh dan 3.308 meninggal dunia.

Persentase kasus positif berdasarkan jumlah tes atau “positivity rate” COVID-19 selama sepekan terakhir di angka 12,3 persen atau jauh di atas standar WHO sebesar lima persen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button