PALEMBANGSUMSEL

Rahmad Kerap Lakukan Aksi Kejahatan Akibat Kecanduan Judi Online

BritaBrita.com, PALEMBANG-Rahmad alias Mad (19) warga Jalan Abikusno, Kecamatan Kertapati Palembang ditangkap polisi akibat berbagai aksi kejahatan khususnya di wilayah hukum Polsek Kertapati Palembang. Setelah diinterogasi pelaku mengaku aksi kriminalnya itu lantaran kecanduan judi online.

Seperti diketahui pelaku ditangkap petugas saat mencoba melarikan diri dengan terjun ke sungai dari jembatan Keramasan, Kecamatan Kertapai Palembang, Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Kertapati Palembang, Iptu Irwan Sidik saat ditemui di Polsek Kertapati mengatakan, pelaku sudah sering melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Kertapati Palembang.

“Memang pelaku telah melakukan lebih dari 50 aksi kejahatan di wilayah kita mulai dari kejahatan jambret, begal, bajing loncat dan lainnya,” ungkap Kapolsek.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor dan ia berperan sebagai pengemudi kendaraan sedangkan dua temannya yang masih buron Aris dan Rio sebagai eksekutor.

“Identitas pelaku sudah kita ketahui dan sekarang kita sedang mengejar 2 pelaku lainya,” ujar Sidik.

Sidik menambahkan, aksi terakhir pelaku sebelum tertangkap terjadi pada 6 Oktober 2020 sekitar pukul 12.20 WIB di Jalan Ki Marogan, depan SPBU, Kecamatan Kertapati dengan korban Heri Hendrayani.

Sementara itu, pelaku Mad mengaku hanya sebagai pengemudi saja sedangkan dua temannya sebagai eksekutor.

“Uangnya kami bagi tiga, uangnya sendiri saya habiskan untuk judi online,” tutupnya.

Petugas juga berhasil mengamankan 2 unit HP Oppo F5, 1 unit dan Vivo V15 beserta 1 sepeda motor honda beat BG 2817 ABJ yang ia gunakan saat beraksi.Akibat perbuatanya, pelaku terancam pidana penjara minimal 7 tahun.

Reporter : Edo Pramadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button