Kerap Beraksi, Pelaku Jambret ini Ikuti Korbannya dari Belakang
BritaBrita.com,PALEMBANG-Anggota Reskrim Polsek Plaju menangkap Hendra (20) pelaku penjambretan yang sangat meresahkan masyarakat Palembang. Pelaku ditangkap di kediamannya beberapa waktu yang lalu persisnya di Jalan Di Panjaitan, Lorong Kolam, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang.
Kapolsek Plaju, Iptu Novel Siswandi Kurniawan mengatakan, bahwa aksi pelaku ini sangat meresahkan apalagi modusnya pelaku membuntuti korban dari belakang.
Kamila Oktarina (19) salah satu korban yang tinggal di warga Lorong Gotong Royong, Kecamatan Plaju, ia buntuti hingga terjadilah aksi penjambretan di depan Indomaret Talang Petai, Kecamatan Plaju pada 17 November 2020 lalu sekitar pukul 21.30 WIB.
“Korban tersebut langsung melaporkan kejadian ke Polsek Plaju, sehingga anggota melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengamankan satu dari dua pelaku jambret,” ujarnya, Selasa (5/1/2021).
Novel menjelaskan, pelaku tidak melakukan aksi sendirian melainkan berdua dengan rekannya.
“Pelaku satunya sudah kita kantongi identitasnya dan sekarang sedang dilakukan pengejaran terhadap pelaku ini,” katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni 1 unit Handphone (Hp) merk Vivo milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa plat milik pelaku saat melakukan aksinya.
Akibat tindakanya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku Hendra mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama temannya dan sudah tiga kali melakukan aksi jambret.
“Saya benar – benar menyesal,” tutupnya.
Reporter : Edo Pramadi