BritaBrita.com,Palembang-Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Selatan (Sumsel) menilai wacana yang dilontarkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bersama Kemenpan RB dan juga Kemendikbud tentang penghapusan CPNS guru dinilai diskriminatif. Hal tersebut menurut PGRI Sumsel menunjukan bahwa pemerintah pusat memandang sosok guru dengan sebelah mata.
“Kami berharap BKN jangan membuat heboh dengan menawarkan konsep itu, jelas ini diskriminatif untuk guru,” tegas Ketua PGRI Sumsel H Ahmad Zulinto, Selasa (5/1/2021).
Ia menambahkan bahwa PGRI Sumsel akan menggelar rapat organisasi untuk mempersiapkan surat untuk dilayangkan Kemendikbud, BKN dan Kemenpan RB tentang rencana meniadaan CPNS dan diganti PPPK.
Ia juga meminta kepada PGRI di kabupaten/kota Sumsel untuk melakukan hal sama sebagaimana dilakukan PGRI Sumsel dan juga PB PGRI sebagai langkah penolakan wacana tersebut.
Pasalnya, PPPK jelas sangat berbeda dengan CPNS. Mulai dari status tetap menjadi kontrak dan juga hak pensiun berubah menjadi tak memiliki hak pensiun.
“Oleh karena itu kami mendesak Pemerintah untuk mengkaji ulang wacana CPNS yang akan ditiadakan mulai tahun 2021,” pungkasnya.
Reporter : Sugi