BritaBrita.com, Palembang-Adanya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pulau Jawa dan Bali dinilai ada imbasnya untuk Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal itu diucapkan Gubernur Sumsel, H Herman Deru (HD) saat menggelar konferensi pers di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (7/1/2021).
Adapun imbas pemberlakuan PSBB di pulau Jawa dan Bali tersebut seperti dari sisi ekonomi dan yang lainnya.
“Sisi ekonomi pasti ada. Paling tidak yang ingin ke sana (Jawa atau Bali) mengurungkan diri,” ujarnya.
Gubernur menjelaskan, meskipun Jawa dan Bali memberlakukan PSBB, pihaknya tetap tidak memberikan batasan bagi pendatang dari Jawa dan Bali untuk memasuki wilayah Sumsel.
“Selama sehat silakan saja. Kita tetap welcome dengan pendatang tapi tetap jalankan prosedur tetap. Misalnya, pendatang harus rapid antigen untuk syarat di bandara dan lain-lain,” jelasnya
Lebih lanjut diungkapkannya, beberapa waktu terakhir ada perbaikan terkait kondisi Covid-19 terutama di Palembang dilihat dari zona. Awalnya Palembang terkategori zona merah dan kini menjadi oranye.
“Ini membuktikan adanya perbaikan, apalagi pada 14 nanti ada Vaksin. Target kita mudah-mudahan bisa pemulihan kepercayaan diri masyarakat juga. Jadi, yang paranoid bisa segera sembuh atau pulih,” ungkap Deru
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumsel, Lesty Nuraini mengatakan, meski Sumsel tidak menerapkan PSBB seperti di Jawa dan Bali namun untuk menekan kasus Covid-19, pihaknya terus memperketat pengamanan di masuk kedatangan ke Sumsel. Pengetatan akses dilakukan di pintu tol, bandar udara, dan pelabuhan.
“Jadi, memang sejak awal kita sudah melakukan pengetatan di pintu masuk Sumsel. Bahkan, semua masyarakat di luar Sumsel yang mau masuk ke wilayah kita harus memiliki bukti pemeriksaan rapid test antigen,” katanya.
Reporter : Maulana