BritaBrita.com, Palembang-Staff Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Provinsi Sumsel, Ahmad Rizali mengatakan bahwa tujuh kepala Daerah yang terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember lalu akan dilantik pada 17 Februari 2021.
“Berdasarkan hasil rapat dan kalau tidak ada kendala maka 7 Kepala daerah terpilih ini akan dilantik pada 17 Februari 2021,” katanya, Jumat (8/1/2021).
Pelantikan 7 kepala daerah terpilih ini akan dilakukan langsung oleh Gubernur Sumsel, H Herman Deru dan akan digelar atau dilaksanakan di Griya Agung.
“Pelantikan 7 kepala daerah terpilih ini kemungkinan akan dibagi dalam tiga tahapan karena berdasarkan tahapan sidang perkara di Mahkamah Konstitusi,” ujar Rizali
Rizali menjelaskan, untuk tahapan pertama pelantikan Kepala daerah terpilih pada 17 Februari 2021 yaitu Bupati Ogan Ilir (OI), Bupati Musi Rawas (Mura) dan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Tahap kedua Bupati OKU, Bupati OKU Selatan dan Bupati Musi Rawas Utara (Muratara). Sedangkan untuk tahap ketiga yaitu Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (Pali).
“Untuk tahap pertama atau untuk Bupati OI, Mura dan OKU Timur tidak ada masalah atau dapat dipastikan dilakukan pada tanggal yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk tahap kedua dan ketiga seperti Bupati OKU, OKU Selatan, Muratara dan Pali masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK),” jelasnya
Lebih lanjut diungkapkannya, jika keputusan MK keluar berdekatan dengan tanggal pelantikan bisa saja jadwal pelantikan untuk ke 4 Bupati tahap dua dan tiga akan dimundurkan.
“Karena Prosesnya panjang, meskipun putusan MK itu di tanggal 15 Februari, masih banyak Proses yang harus dilewati dan kemungkinan waktunya dimundurkan,” ungkap Rizali
Rizali menambahkan, dalam acara pelantikan tersebut pihaknya akan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan akan membatasi tamu undangan yang hadir.
“Kita masih dalam kondisi Pandemi Covid-19. Dan kita tidak ingin ada klaster pelantikan nantinya,” katanya.
Reporter : Maulana