PALEMBANGSUMSEL

Dua Pekan, 13 Bandit Jalanan Dibekuk Unit Reskrim Polrestabes Palembang

BritaBrita.com,PALEMBANG-13 bandit jalanan di Kota Palembang berhasil dibekuk Jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang selama dua pekan dari 25 Desember 2020 – 10 Januari 2021. Dari 13 bandit tersebut terdapat 3 orang residivis yakni kasus pencurian kabel telkom, pencuri sepeda motor, dan pencuri satu karung barang ekspedisi.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit TV merek Samsung, dua buah senjata tajam, sepucuk Senpi rakitan serta 4 buah amunisi, helm merek Gm, kabel telkom sepanjang 20 meter, satu unit HP, dan satu unit sepeda motor NMX bernopol BG 4136 ACY.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira mengatakan, motif dari 13 pelaku bergam, namun yang paling menonjol motif ekonomi.

“Sebagian besar para pelaku bandit Jalanan ini terkait kasus 3C, anggota akan terus memburu para bandit jalanan demi rasa nyaman, aman dan tentram bagi masyarakat kota palembang,” jelas Kapolrestabes, Senin (11/1/2021).

Ia menambahkan, para pelaku terancam pasal 363 Jo 365 KHUP dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.

Hendri (46) pelaku pencuri kabel telkom mengakui perbuatanya bersama rekanya Sarif (30).

“Kami mencuri kabel telkom di Jalan Ahmad Yani, Lorong Manggis, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Dari tembaga kabel tersebut kami jual seharga 2 juta dan hasilnya kami bagi dua untuk digunakan sehari-hari,” ungkapnya.

Reporter : Edo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button