BritaBrita.com,Palembang-Pembangunan kawasan perkantoran pemerintahan terpadu baru Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) seluas 90 hektare di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, mulai memasuki tahap awal pembangunan atau pekerjaan penimbunan tanah (land consolidation).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sumsel, Basyaruddin Akhmad mengatakan, pembangunan kawasan perkantoran baru tersebut bertujuan agar terjadinya percepatan keseimbangan pembangunan antara wilayah Seberang Ulu dengan di Seberang Ilir.
“Kawasan tersebut diharapkan menjadi bangkitan (prime over) daerah Seberang Ulu di samping kawasan Jakabaring yang merupakan center of gravity. Ini jadi pemicu dan pemacu wilayah seberang ulu. Apalagi, sudah ada perumahan Citraland, terminal terpadu Karya Jaya, dan tol,” katanya
Lanjutnya, dalam membangun kawasan tersebut pihaknya tetap memperhatikan aspek lingkungan sehingga dampak lingkungan dapat diminimalkan. Adapun konsep besar pembangunan dengan pembagian 70 persen tanah untuk bangunan dan 30 persen sisanya untuk ruang terbuka hijau. Untuk mendukung kawasan tersebut menjadi daerah hijau juga akan dibuatkan danau dengan luas 9-10 hektare yang dihubungkan dengan kanal-kanal.
“Jadi, area ini menjadi green area untuk area terpadu. Ada untuk resapan air, untuk menampung air karena bangunan ini di daerah rawa. Kantor terhubung dengan kanal atau jalan,” ujar Basyarudin
Basyarudin menjelaskan, pembangunan wilayah tersebut juga akan jadi percontohan pengembangan wilayah di daerah lain di Sumsel.
“Saat ini proses pembangunan telah berjalan di fase awal yaitu pada pekerjaan penimbunan tanah (land consolidation). Rencananya, kawasan tersebut akan bisa diaktifkan atau digunakan pada 2023 sebab pembangunan akan dilakukan bertahap mulai dari pembangunan kantor gubernur Sumsel pada 2021, lalu kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumsel pada tahun 2022 dan proses penyelesaian pada tahun 2023,” jelasnya
Lebih lanjut diungkapkannya, dana pembangunan kawasan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel.
“Semua lahan sudah bebas, informasi dari BPKAD sudah hak pakai. Proyek ditargetkan selesai di 2023 sesuai dengan selesainya pemerintahan periode Pak Herman Deru,” ungkap basyaruddin.
Reporter : Maulana