Ini Mereka yang Dilarang Vaksin Corona
BritaBrita.com,Jakarta – Sejak Rabu (13/1/2021), vaksinasi Covid-19 sudah mulai dilaksanakan di Indonesia, menjadi salah satu cara yang efektif untuk mengakhiri pandemi. Tetapi, masih ada sejumlah kelompok orang yang ternyata tidak boleh divaksin Covid-19.
Salah satu kelompok yang tidak boleh divaksinasi Covid-19 adalah yang usianya masih di bawah 18 tahun. Sesuai anjuran pemerintah, kelompok yang bisa mendapatkan vaksin Corona Sinovac yang saat ini mulai diberikan adalah mereka yang berusia 18-59 tahun.
“Pada vaksin yang saat ini sedang diuji, tidak boleh untuk anak-anak karena belum ada penelitian pada anak-anak,” ujar Juru bicara Vaksin Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sekaligus ahli alergi dan imunologi Prof Dr dr Iris Rengganis, SpPD-KAI.
Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19, ada sejumlah kelompok yang tidak boleh divaksin Covid-19. Berikut daftarnya:
- Terkonfirmasi Covid19
- Ibu hamil dan menyusui
- Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir
- Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19
- Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)
- Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
- Mengidap penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner
- Mengidap penyakit autoimun sistemik seperti SLE, lupus, sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya
- Mengidap penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialisis atau dialisis peritoneal, transplantasi ginjal, sindrom nefrotik dengan kortikosteroid
- Mengidap penyakit rematik autoimun atau rheumatoid arthritis
- Mengidap penyakit saluran pencernaan kronis
- Mengidap penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
- Mengidap penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi
- Mengidap penyakit diabetes melitus
- Mengidap HIV (human immunodeficiency virus)
- Tekanan darah lebih dari 140/90 mmHg.
“Vaksinasi Covid-19 tidak diberikan pada sasaran yang memiliki riwayat konfirmasi Covid-19, wanita hamil, menyusui, usia di bawah 18 tahun dan beberapa kondisi komorbid yang telah disebutkan dalam format skrining,” tulis petunjuk teknis tersebut.