SUMSEL

Lakukan Vaksinasi, Gedung MCU RSI ArRasyid Palembang di Multi Fungsikan

BriBrita.com— Sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan vaksinasi Covid-19, Rumah Sakit Islam (RSI) Ar Rasyid yang terletak di Jalan H. M Saleh No. 02 KM 7 kelurahan Sukarami kecamatan sukarami Palembang ini sudah cukup matang mempersiapkan lokasi yang strategis dan tepat bagi melayani masyarakat khususnya yang akan menjalani vaksin Covid-19. Demikian kata Supervisor Medis, dr Sylvia Pertiwi kepada AsSajidin Grup di ruang kerjanya, belum lama ini.

Menurutnya, RSI ArRasyid sudah mermpersiapkan tempat khusus yang nantinya akan di gunakan untuk melakukan vaksin. Salah satunya adalah memberdayakan gedung Medical Check Up yang selama ini digunakan untuk melayani masyrakat melakukan control kesehatan mulai dari pemeriksaan papsmear bagi kaum hawa dan dengan mencegah agar tidak terjadinya kanker rahim dengan imunisasi. Dan laki-laki pemeriksaan treadmill pemeriksaan jantung agar terhindar dari serangan jantung atau stroke serta lain-lain.

Diakui olehnya, saat ini vaksinisasi tahapan pertama yang di peruntukan bagi tenaga kesehatan (Nakes) telah dilakukan dengan sangat baik. Lagi pun semua ketersediaan pelaksanaan vaksinisasi seperti jarum suntik, alkohol, vaksin dan jika ada pasien mengalami reaksi tubuh pasien yang tidak diinginkan yang muncul setelah pemberian vaksin ( KIPI), semua di sediakan oleh pemerintah daerah.

“ Kita siap laksanakan sesuai prosedur yang ada, target kita untuk 300 peserta vaksinisasi Nakes di RSI ArRasyid tahapan pertama dengan kalkulasi 30 peserta per hari. Semoga pertengahan Febuari 2021 mendatang bias rampung semuanya,”katanya.

Disinggung mengenai Ruang General Check Up yang di multifungsikan sebagai ruang vaksinisasi dr Sylvia Pertiwi mengatakan jika pihaknya memang sudah mempersiapkan tempat ini sebagai akses penting untuk melakukan vaksinasi. Selain memang tempatnya yang terpisah dari pasien umum, namun tetap dalam satu kesatuan gedung yang terhubung.

“ Kita siapkan tempat ini agar tidak mengganggu aktifitas masyarakat lain yang ingin berobat dan sebagainya,” tuturnya seraya menyebut dalam pelaksanaan vaksin, pasien harus dalam keadaan sehat dan fit serta dapat mengikuti tahan demi tahapan yang diberlakukan.

Adapun tahapan yang akan dijalani sebelum melakukan vaksin, kata dr Sylvia ialah
1. Tahapan Pertama, Meja Administrasi , Sebelum dilaksanakan vaksinisasi yaitu peserta vaksin terlebih dahulu sudah terdaftar di Kementerian Kesehatan, kemudian petugas akan menjadwalkan waktu vaksinisasi untuk peserta. Peserta yang sudah memiliki jadwal melakukan verifikasi data, setelah berhasil peserta lanjut keruang berikutnya.

2. Tahapan kedua, Meja Screening
Peserta melanjutkan masuk keruang meja dua untuk melakukan screening pemeriksaan kesehatan seperti tekanan darah, suhu serta beberapa pertanyaan yang telah di siapkan petugas. apabila kondisi peserta normal dapat melanjutkan vaksinasi. Namun, jika kondisi peserta tidak baik seperti tekanan darah tinggi diatas 140/90, vaksinisasi ditunda. Akan tetapi jika peserta menderita penyakit berat seperti jantung, ginjal, autoimun, atau sedang hamil atau menyusui maka vaksinisasi tidak diberikan.

3.Tahapan ketiga, Meja Vaksinisasi
Setelah melewati proses pengecekan kesehatan dan peserta dikatakan dalam kondisi normal, maka peserta dapat langsung melakukan penyuntikan vaksin.

4. Tahapan keempat, Meja KIPI
Sebelumnya, KIPI merupakan kejadian ikutan pasca imunisasi, kondisi medic yang terjadi setelah imunisasi. Peserta yang telah suntik vaksin, dilakukan observasi selama 30 menit. Jikalau tidak ada keluhan ringan seperti nyeri atau keluhan berat seperti demam bahkan pingsan, peserta diperbolehkan pulang atau keluar ruangan.
” Alahmdulillah, sampai saat ini, tidak didapati pasien yang mengalami keluhan ringan ataupun berat pasca vaksinisasi,” kata dr Silvia seraya menambahkan jika pasca 2 pekan kemudian pasien dilanjutkan dengan penyuntikan tahapan kedua dilokasi yang sama. (Tri Jumartini Ilyas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button