BritaBrita.com,Palembang-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan peminjaman dana ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membayar utang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Zulkarnain mengatakan utang tahun 2020 ke pihak ketiga sebanyak Rp200 miliar. Kekurangan anggaran menjadi masalah tersendiri bagi Pemkot terutama dampak Pandemi Covid-19.
“Kita tidak bisa sepenuhnya mengandalkan APBD untuk melakukan pembayaran utang. Setelah dilakukan inventarisir setiap OPD masih tersisa Rp116 miliar. Maka Pemkot melakukan pinjaman ke PT SMI Persero milik BUMN,” katanya, Selasa (2/2/2021).
Zulkarnain mengatakan, setiap OPD memiliki utang ke pihak ketiga. Utang yang paling besar didominasi beberapa OPD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PeraKP) dan Dinas Pendidikan.
“Semua OPD memiliki utang ke pihak SMI, tapi tiga dinas tersebut paling banyak,” katanya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Palembang, H Ali Syakhban, mengungkapkan, jika rencana peminjaman dana untuk pembayaran rekanan dinas sudah dibahas oleh badan anggaran.
“Disepakati peminjaman ke PT SMI sebesar Rp116 miliar, terbilang lebih kecil dibandingkan daerah lain. Apa lagi di tengah pandemi Covid-19 yang memang memiliki dampak ekonomi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Akhmad Zulinto membantah adanya utang tersebut. Ia membantah ada pemberitahuan dari pihaknya kepada operator untuk mempersiapkan foto fisik sebelum & sesudah (kegiatan yang terutang) masing-masing sekolah, untuk lampiran ke proposal pinjaman dana pada PT SMI.
“Awas hoax, tida ada perintah itu,” ujarnya.
Reporter : Kamayel Ar-Razi