BritaBrita.com,Palembang-Bantuan Sosial Tunai ( BST) merupakan satu dari sekian upaya pemerintah Republik Indonesia membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Melalui kementerian sosial, penyaluran BST di tahun 2021 ini akan menyasar pada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan pencarian melalui kantor pos di setiap daerah, yang akan di berikan secara bertahap.
Oleh karena itu, Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul ulama (PW IPNU) Sumsel yang di ketuai oleh Arip Farawita mencoba untuk mengupas tuntas Efektivitas dan Manfaat BST pada Masyarakat Terdampak Covid-19 pada Talkshow yang dilaksanakan secara On Air Pukul 15.00 WIB s/d Selesai di Radio Elita 98.3 FM yang di
dengar oleh seluruh masyarakat Sumatera Selatan Khususnya Palembang.
Turut juga mengundang pembicara yang kompeten yaitu Kepala Dinas Sosial Kota Palembang Heri Apriyan, WK Komisi IV DPRD Kota Palembang Sutami Ismail dan Risdayati selaku Kepala Pos Palembang.
Kepala PT. Pos Palembang, Risdayanti memaparkan mekanisme penyaluran dana BST hingga ke tangan penerima. Mulai dari pengajuan KPM dari pejabat daerah yang terendah RT dan RW, Kelurahan, Dinas sosial, kemudian Kementrian Sosial akan menyetujui data yang diajukan oleh Pemda terkait.
” Hingga akhirnya PT. Pos sebagai pihak penyalur bantuan tersebut. Yang tentu menurutnya akan terjadi proses panjang,” terang Risdayanti.
Selain itu, Talkshow dengan penjelaskan Kadinsos kota palembang Heri Aprian yang mengataka bahwa selama masyarakat tidak terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteran Sosial) Masyarakat tersebut tidak akan bisa mendapatkan Bansos dari pemerintah. Sebab pemerintah mengambil data penerima bansos melalui DTKS.
“Jadi, Bagi masyarakat miskin yang belum terdata di TKS bisa mendaftarkan diri melalui kelurahan masing-masing sesuai domisili yang nanti akan di teruskan ke Kecamatan dan selanjutnya akan di data oleh Kantor dinas Sosial Kota Palembang yang selanjutnya di sampaikan ke Dinsos Provinsi dan Kementerian Sosial RI,” ungkapnya.
Lanjut Heri, Bantuan Sosial atau BST tersebut di berikan berupa uang tunai 300rb selama Empat Bulan. “Bagi masyarakat yang telah terdaftar bisa mengecek apakah mereka sebagai penerima atau tidak di kelurahan masing-masing sesuai domisili” Tegasnya,” katanya.
Ditambahkan Sutami Ismail, S.Ag Selaku Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang bahwa program ini sangat luar biasa membantu masyarakat. Karena banyak masyarakat yang putus kerja, usahanya tutup sementara karena Minim pemasukan akibat dari mewabahnya virus Covid-19.
“Kita semua berharap bahwa masyarakat harus memanfaatkan bantuan pemerintah ini semaksimal mungkin untuk keberlangsungan hidup kedepan,” katanya.
Reporter : Maulana