BritaBrita.com, Palembang-Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada serentak direncanakan akan dilaksanakan pada 26 Februari mendatang.
Kepala Biro Otonomi Daerah Provinsi Sumsel, Sri Sulastri yang diwakili Kabag Otonomi Daerah Provinsi Sumsel, Andrian penjadwalkan tanggal 26 Februari tersebut
berdasarkan hasil rapat yang dilakukan pihaknya bersama pihak terkait.
“Pelantikan bupati dan wabup akan dilaksanakan pada bulan ini juga. Dijadwalkan akan dilakukan pada 26 Februari nanti,” katanya saat diwawancarai seusai rapat koordinasi persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Auditorium Bina Praja, Selasa (23/02/2021)
Untuk mekanisme pelantikan bupati dan wabup nantinya masih menunggu keputusan dari Gubernur Sumsel, H Herman Deru.
“Apakah digelar secara langsung di Palembang atau dari daerah masing-masing secara virtual,” ujar Andrian.
Andrian mengungkapkan, atas dasar itulah pihaknya akan menghadap Gubernur Sumsel untuk mengetahui mekanisme pelantikan Bupati dan Wabup.
“Yang pasti sejauh ini secara virtual. Namun, setelah ini akan menghadap gubernur mendengarkan arahannya. Kalau menurut pertimbangan gubernur bisa digelar secara langsung, akan digelar langsung. Yang pasti masih akan ada rapat lanjutan terkait pelantikan ini,” ungkapnya.
Dijelaskannya, pada pelantikan bupati dan wabup terpilih nanti hanya akan dilakukan untuk 6 pasang bupati dan wabup terpilih saja. Karena untuk yang satunya lagi akan ditunjuk Pejabat (Pj) Bupati yaitu Bupati Pali.
“Ya, dalam rapat tadi sudah dibahas. Untuk kabupaten Pali akan ditetapkan PJ (Pejabat) Bupati. Untuk namanya sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, masih menunggu jawabannya,” jelas Andrian.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru mengatakan, untuk pelantikan bupati dan wagub terpilih akan dilakukan atau digelar pada 26 Februari mendatang.
“Pelantikan ini akan dilakukan secara langsung di Griya Agung dan hal ini sudah kita minta izin dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” katanya
Lanjutmya, meskipun dilakukan pelantikan bupati dan wabup terpilih secara langsung namun tetap terbatas dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Tidak virtual karena ini merupakan peristiwa sakral dan terkait dengan kepemimpinan wilayah di daerah atau pemimpin masyarakat,” ujarnya.
Herman Deru menjelaskan, pembatasan yang dilakukan pada pelantikan bupati dan wabup terpilih tersebut yaitu dengan membatasi undangan yang hadir sehingga tidak ada kerumunan massa.
“Untuk itu pihak keluarga, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Kabupaten, tim sukses dan masyarakat itu dapat menyaksikan pelantikan secara virtual,” jelasnya
Lebih lanjut diungkapkannya, untuk Kabupaten Pali sendiri akan dilakukan pelantikan Penjabat (Pj) Bupati karena masih dalam proses sengketa Pilkada. “Pj nya yang kita Lantik tapi di sesi yang berbeda pada waktu yang sama. Untuk Pj Bupati Pali adalah Rosidin Hasan yang merupakan staf ahli gubernur Sumsel Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Provinsi Sumsel,” ungkapnya.
Deru menambahkan, untuk wabup OKU tetap dilantik dan dihadirkan pada pelantikan Bupati dan Wabup terpilih nantinya.
Reporter : Maulana