PALEMBANGSUMSEL

Masih Gunakan Bahan Kimia Berbahaya, Pedagang Tak Boleh Jualan Lagi

BritaBrita.com,PALEMBANG-Wakil Wali Kota Palembang Fitirianti Agustinda memberi ultimatum kepada pedagang yang nakal dan coba-coba menjual kebutuhan makanan yang mengunakan bahan kimia berbahaya. Jika hal itu terjadi, orang tersebut akan diminta berhenti berjualan utamanya di pasar tersebut.

Harsil dari inpeksi mendadak (sidak), Kamis (25/2/2021), di Pasar Tradisional Yada Matamerah Kecamatan Kalidoni bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM) Palembang kembali temukan bahan kimia dibeberapa makan yang dijual pedagang.

“Jika masih ada pedagang melakukan kecurangan maka tidak segan-segan pedagang tidak akan disuruh lagi berjualan dipasar dan dikenakan penindakan denda,” katanya.

Hal ini cukup beralasan karena sempel makanan yang diambil dari para pedagang di Pasar Yada ini, menemukan bahan makan yang mengandung bahan berbahaya.

Bahan pangan tersebut berupa ikan giling mengandung formalin. Bahan pangan tersebut selalu dicari oleh pedagang untuk dijual kembali ke konsumen.

“Zat kimia yang kalau dikonsumsi merusak tubuh, apalagi anak-anak tentu dalam waktu jangka panjang akan menimbulkan berbagai macam penyakit,” katanya.

Ia memberi peringatan terakhir kepada seluruh pedagang makanan agar tidak mengambil ke distributor yang mengandung zak kimia dan distributor agar berhenti melakukan kecurangan demi mendapatkan keuntungan yang besar.

Kepala BBPOM Palembang Yosef Dwi Irwan menambah, konsumen dan pedagang bisa mengujikan (menggunakan rapid test) pangan yg dibeli atau dijual secara gratis di tempat Bucu pasar (Pojok Pasar), atau bisa datang ke kantor BBPOM Palembang untuk uji cepat gratis.

“Berikut nama-nama pasar yang ada Bucu pasarnya Pasar Km. 5, Pasar Bukit Kecil, Pasar Lemabang, Pasar Sekip Ujung, Pasar 10 Ulu dan Pasar Padang Selasa,” katanya.

Reporter : Pitria

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button