Ya.. Ampun! Saat Pandemi Korupsi Jalan Terus. Ini Kata KPK
BritaBrita.com,PALEMBANG-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat gebrakan di tengah keraguan publik atas kinerja lembaga antirasuah tersebut. Dua menteri pemerintahan Joko Widodo ditangkap di masa pandemi virus corona.
Selain membuat heboh publik, kasus korupsi kali ini juga menimbulkan kemarahan. Terlebih salah satu kasus berkaitan langsung dengan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19.
Fokus negara mengendalikan penyebaran virus corona selama waktu satu tahun ini justru dihambat oleh perilaku jahat para pejabatnya sendiri. Sejak kasus positif pertama diumumkan satu tahun lalu, korupsi para penyelenggara negara acap kali ‘bertandang’ ke telinga publik.
Seperti dilansir detik.com, berikut kasus yang diproses KPK sepanjang Maret 2020 hingga Maret 2021:
Bupati Kutai Timur Ismunandar
Pada 2 Juli 2020, Ismunandar tengah berada di salah satu hotel di Jakarta. Hari itu menjadi nasib sial bagi dirinya. Tim penyidik KPK menangkap Ismunandar beserta 14 orang lainnya, termasuk istrinya Encek Ur Firgasih yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur.
Berikut kasus yang diproses KPK sepanjang Maret 2020 hingga Maret 2021:
Bupati Kutai Timur Ismunandar
Pada 2 Juli 2020, Ismunandar tengah berada di salah satu hotel di Jakarta. Hari itu menjadi nasib sial bagi dirinya. Tim penyidik KPK menangkap Ismunandar beserta 14 orang lainnya, termasuk istrinya Encek Ur Firgasih yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur.
Ismunandar ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur tahun 2019-2020.
Sementara dua rekanan proyek disangkakan sebagai pemberi suap, yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto.Encek beserta tiga kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, yakni Musyaffa (Kepala Badan Pendapatan Daerah), Suriansyah (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), dan Aswandini (Kepala Dinas Pekerjaan Umum) juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Dalam perkara ini, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar serta sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Edhy Prabowo menjadi menteri pertama sekaligus tercepat era Presiden Jokowi yang terjaring OTT. Edhy ditangkap pada 25 November 2020 di Bandara Soekarno-Hatta usai melakukan kunjungan kerja di Amerika Serikat.
Total ada 17 orang yang ditangkap oleh KPK, termasuk istri Edhy, Iis Rosita Dewi, yang juga anggota Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra.
KPK mengungkap total uang yang diterima Edhy terkait penetapan izin ekspor benih lobster di dalam rekening penampung mencapai Rp9,8 miliar.
Uang itu sempat digunakan Edhy dan istrinya untuk belanja berbagai barang mewah di Honolulu, Hawaii, AS. Di antaranya jam tangan Rolex, tas koper Tumi, tas koper LV, tas Hermes, jam Jacob n Co, hingga baju Old Navy.
Selain Edhy, KPK menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Mereka ialah staf khusus Edhy, Safri dan Andreau Misanta Pribadi; pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin; dan DirekturPT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito.
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna
Pada 27 November 2020, tim penindakan KPK bergerak ke Cimahi, Jawa Barat, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik di sana.
Tim KPK menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dan sembilan orang lainnya yang terdiri dari pejabat Pemerintah Kota Cimahi dan pihak swasta.
Selain Ajay, Komisaris RS Umum Kasih Bunda, Hutama Yonathan, juga turut ditetapkan sebagai tersangka selaku pihak pemberi suap.Lembaga antirasuah menetapkan Ajay sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat. Tim KPK turut menyita uang sebesar Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit.
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo
Di Sulawesi Tengah, tepatnya di Kabupaten Banggai Laut, tim penindakan KPK bergerak menangkap bupati Wenny Bukamo, Desember 2020. Tindakan itu menindaklanjuti kasus dugaan suap untuk keperluan ‘serangan fajar’ di Pilkada 2020.
Wenny merupakan Ketua DPC PDIP Banggai Laut yang juga calon bupati petahana di Pilkada Banggai Laut 2020. Selain Wenny, KPK menetapkan lima orang tersangka lainnya.
Dalam OTT itu, KPK menemukan uang Rp2 miliar yang dikemas dalam kardus, buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek.
Pada Jumat, 4 Desember 2020, tim penindakan KPK bergerak menindaklanjuti informasi masyarakat perihal dugaan penyerahan uang kepada pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) RI.Menteri Sosial Juliari Batubara
Uang tersebut diberikan oleh Ardian IM dan Harry Sidabukke selaku pihak swasta kepada eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara melalui perantara Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos.
Dalam kegiatan tersebut, tim KPK menangkap Matheus dan sejumlah pihak lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang senilai total Rp14,5 miliar.
Juliari dan Adi ketika itu tidak berhasil ditangkap karena melarikan diri. KPK pun memberikan ultimatum.
Juliari diduga menerima total Rp17 miliar dari dua paket pelaksanaan bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 ini.Pada Minggu, 6 Desember 2020, dini hari, Juliari menyerahkan diri kepada KPK. Kemudian langkah politikus PDIP tersebut diikuti oleh Adi Wahyono.
Terungkapnya kasus ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat. Pasalnya, korupsi yang diduga dilakukan oleh Juliari berkaitan dengan hajat hidup orang banyak yang sedang berjuang di tengah masa pandemi Covid-19.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah
Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam, tim penindakan KPK bertandang ke Sulawesi Selatan lantaran menerima informasi akan ada penyerahan uang kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Sekitar pukul 23.00 WITA, tim KPK menangkap Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto, serta berhasil mengamankan uang dalam koper senilai Rp2 miliar yang diduga akan diberikan kepada Nurdin.
Uang itu terkait dengan keinginan Agung mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai, Sulsel, Tahun Anggaran 2021.
Selain Nurdin, lembaga antirasuah juga menjerat Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto.Nurdin ditangkap pada pukul 02.00 WITA di rumah dinasnya. Ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena diduga menerima uang sejumlah Rp5,4 miliar terkait sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.