BritaBrita.com,Palembang-Rencana pemindahan perkantoran Pemerintahan Kota (Pemkot) Palembang ke Keramasan, berujung dengan ditawarkannya kantor wali kota yang eks kantor ledeng itu kepada investor.
Seperti diketahui, rencana “dijualnya” kantor wali kota Palembang kepada investor menjadi keresahan di kalangan masyarakat. Meskipun belum masuk menjadi salah satu Cagar Budaya di Palembang, namun nilai sejarah dan budayanya diharapkan tetap ada.
Kantor ledeng peninggalan zaman Belanda ini dahulunya merupakan menara air, kini difungsikan sebagai kantor wali kota Palembang.
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, Akhmad Mustain tak menepis hal itu. Dia menjelaskan bahwa pihaknya sedang proses hibah lahan dari pemerintah provinsi untuk perkantoran yang tergabung dengan kantor gubernur Sumsel seluas 30 hektare.
“Sebenarnya tidak seperti itu (dijual) artinya, dalam pemanfaatan setelah perkantoran floating ke Keramasan, perkantoran yang sekarang akan dimanfaatkan melalui kerjasama dengan investor,” katanya, Kamis (4/3/2021).
Selain kantor wali kota, di kawasan itu diantaranya ada Kantor BKPSDM, Bappeda, Dinsos dan BPPD. Rencananya kawasan itu akan dijadikan pusat bisnis tetapi tidak meninggalkan nilai heritage yang ada.
“Dioptimalkan menjadi kawasan bisnis, jika pun investor berkenan dengan catatan gedung ledeng ini tetap dipertahankan,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini sudah banyak investor yang tertarik. Salah satunya mengonsepkan menjadi perhotelan. Kantor Ledeng yang saat ini difungsikan sebagai ruang kerja wali kota, wakil wali kota, sekretaris daerah dan balai kota, tetap dipertahankan.
“Bagian ini tidak boleh diubah, bisa dimanfaatkan untuk lobby hotel atau tempat makan. Meskipun belum cagar budaya, tetapi tidak boleh diubah sama sekali,” katanya.
Sementara bagian belakang yang saat ini digunakan untuk ruang asisten wali kota, staf ahli wali kota, dan lainnya bisa dimanfaatkan untuk kamar-kamar, ruang pertemuan, dan kolam renang.
“Karena masih proses hibah dari provinsi, maka belum bisa dieksekusi sekarang. Setelah perkantoran di Keramasan selesai baru bisa pindah,” katanya.
Reporter : Pitria