NASIONALPALEMBANGSUMSEL

Penunjukan Plh Bupati OKU Jadi Polemik. Ini Alasan Gubernur Herman Deru Tunjuk Edward Chandra

BritaBrita.com,Palembang-Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan ada mis komunikasi terkait penunjukkan atau pengangkatan Edward Chandra sebagai Plh Bupati OKU, terutama yang ditanyakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU. “Penunjukkan Plh Bupati OKU itu tidaklah salah, mereka hanya tidak tahu saja atau miskomunikasi,” katanya,Selasa (9/3/2021).

Dirinya menunjuk orang lain sebagai Plh Bupati OKU tersebut dikarenakan atas permintaan Sekda OKU sendiri. “Ini permintaan dari Pak Tarmizi sendiri (Sekda OKU) agar menunjuk orang lain sebagai Plh Bupati OKU,” ujarnya.

Bahkan untuk menyakinkan para wartawan dirinya langsung menghubungi atau menelpon Sekda OKU, Achmad Tarmizi.

“Ini saya telpon dan bisa kalian tanyakan sendiri. Dan alasannya karena ia merasa masih tertekan dan masih dalam kondisi berduka usai meninggalnya Bupati OKU terpilih Kuryana Aziz,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda OKU, Achmad Tarmizi dalam sambungan telponnya membenarkan hal tersebut.

“Iya saya sendiri yang memintanya, karena saat ini kondisi saya masih drop, apalagi Pak Kuryana sudah saya anggap orang tua saya sendiri. Jadi dari kemarin seharian saya ini menangis dan badan saya kurang sehat,” katanya

Selain itu dirinya merasa tidak mampu menjabat Plh Bupati, apalagi setelah dirinya merasakan menjadi plh Bupati OKU selama 10 hari sebelum dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

“Saya pernah merasakan beratnya jadi Plh Bupati walaupun selama 10 hari. Apalagi saya masih menjabat sebagai Sekda dan juga sebagai ketua dari 10 organisasi di OKU. Jadi beban ini saya sangat berat dan saya merasa belum sanggub,” ungkap Tarmizi

Untuk diketahui, Pengangkatan Edward Chandra sebagai Plh Bupati OKU menimbulkan masalah atau pertanyaan dari DPRD Kabupaten OKU. Legalitas dari penunjukan tersebut dipertanyakan pasalnya dalam pengangkatan tersebut dianggap tidak sesuai ketentuan dan pasal 23 tahun 2004.

Diketahui, jika Anggota DPRD OKU hari ini melakukan rapat lintas fraksi. Dalam rapat tersebut di menghasilkan pernyataan penolakan secara kolektif yang telah ditanda tangani oleh 8 Fraksi yang ada di Kabupaten OKU.

Adapun surat pernyataan itu sebagai berikut

1. Meminta saudara Gubernur Sumsel untuk mengingat dan menjalankan ketentuan pasal 65 uud 23 tahun 2014 bahwa Sekda pelaksana tugas sehari hari kepala Daerah.

2. Meminta saudara Gubernur Sumsel untuk mencabut surat keputusan pengangkatan Pls Bupati OKU.

3. Meminta kementrian dalam negeri mengevaluasi keputusan Gubernur Sumsel agar patuh dan taat terhadap peraturan Perundang undangan dalam menentukan Plh Bupati.

Reporter : Maulana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button