PALEMBANGSUMSEL

Pembuatan Paspor di Sumsel Turun Drastis

BritaBrita.com, Palembang
Permohonan pembuatan paspor di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami penurunan yang sangat drastis.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Azwar Anas mengatakan penurunan drastis pembuatan paspor di Provinsi Sumsel mencapai 90 persen. Dimana permohonan untuk pembuatan paspor di Provinsi Sumsel kalau di rata-ratakan hanya 15-20 paspor sehari.

“Kalau sebelum Pandemi covid-19 permohonan pembuatan paspor bisa mencapai 150-200 paspor per harinya,” ujar Anas baru-baru ini.

Anas menjelaskan, permohonan pembuatan paspor saat ini hanya dari perkantoran, sekolah atau universitas.

“Permohonan pembuatan paspor ini didominasi untuk keperluan persiaapan ibadah haji dan umrah serta perjalanan bisnis. Adapun negara tujuan masyarakat pembuat paspor yakni negara tetangga seperti Singapura dan negara Asia lainnya,” jelasnya

Lebih lanjut diungkapkannya, dimasa Pandemi proses pembuatan Paspor dipermudah karena Kantor Imigrasi menyediakan layanan Easy Pasport. Namun layanan ini bisa digunakan jika permintaan pembuatan paspor mencapai 50 orang atau lebih.

“Melalui layanan ini, calon pembuat paspor tidak perlu datang ke kantor Imigrasi melainkan petugas yang akan menghampiri. Pemohon pun diminta menyiapkan dokumen persyaratan pembuatan paspor seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan dokumen pendukung lainnya.
Biaya yang harus disiapkan pemohon yakni Rp350 ribu,” ungkap Anas

Anas menambahkan, selain itu pihaknya juga menyiapkan layanan aplikasi yang fungsinya untuk memperpanjang masa berlaku paspor melalui aplikasi Pendaftaran Paspor secara Online (APAPO).

“Keuntungan lewat aplikasi ini masyarakat bisa menentukan jam pilihan kedatangan mulai pukul 8.00-16.00 WIB,” katanya.

Reporter : Maulana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button