BritaBrita.com,Palembang – Kecamatan Bukit Kecil berhasil meraih juara umum pada perlombaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) Tingkat Kota Palembang 2021. Hal ini diumumkan pada penutupan MTQH Kota Palembang 2021, Sabtu (13/3/2021) sore di Masjid Darussa’id Palembang.
Penutupan berlangsung singkat, mengingat kondisi pandemi Covid 19 di Kota Palembang. Turut hadir secara langsung pada penutupan acara, Sekertaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, Kepala Badan BKPSDM Riza Pahlevi, Plt Kabag Kesra Kota Palembang Nur Ainun tanjung serta perwakilan seluruh kecamatan di Kota Palembang.
Camat Bukit Kecil Palembang, Purba mengaku bersyukur karena mendapatkan juara umum. Kedepannya akan mempersiapkan yang terbaik untuk mengangkat kota Palembang.
“Kita akan berjuang memberikan pelatihan terbaik kedepannya, menjalin Silahturahmi agar bisa mempertahankan prestasi dan menuju lebih baik,”katanya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Palembang Harnojoyo diwakilkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan agar Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk memberdayakan kecamatan yang menjadi juara pada ajang MTQH Palembang.
Ia juga meminta agar Kesra memberikan apresiasi yang lebih konkrit terhadap para juara untuk mencetak generasi islami yang unggul.
Apresiasi tersebut dapat berupa hadiah gratis membayar PBB atau PDAM dalam jangka waktu tertentu. Ratu Dewa juga meminta Kesra harus memiliki data base para juara yg diinventarisir.
“Mereka harus diperhatikan karena saya suka miris ketika ada yg mengharumkan nama Palembang namun semisal sakit tidak diperhatikan,” jelasnya.
Sebelumnya MTQH Kota Palembang telah dilaksanakan sejak 7 maret lalu di 4 titik lokasi yang berbeda yaitu Masjid Darussa’id, Pasar Ikan Modern Palembang, Masjid Nurus Sholihin, dan Darul Quddus.
Adapun hasil poin yang diterima Kecamatan Bukit Kecil berhasil memperoleh 91 poin untuk Juara pertama, disusul Kecamatan Kemuning memperoleh 89 poin untuk juara kedua dan Kecamatan Sako dengan total nilai 49 poin juara ketiga.
Reporter : Tri Jumartini